Monitorday.com – Israel dilaporkan membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, di utara kota Yerikho, yang membuat warga Palestina kesulitan mendapatkan air minum layak.
Kaum kolonis membuang limbah tersebut ke aliran Wadi Al-Auja dengan tujuan mencemarinya, sehingga warga Palestina tidak dapat menggunakan air tersebut atau berjalan di sekitar aliran air itu, menurut Hassan Mlihat, pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, kepada WAFA.
Milhat menambahkan bahwa polisi pendudukan juga mengeluarkan tiket kepada pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah tersebut, yang datang untuk mengambil air guna keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.
Dia menyatakan bahwa membuang sampah ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta menimbulkan bahaya lingkungan yang signifikan.
Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional.