Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja menerbitkan aturan baru terkait pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Keputusan ini mengikuti hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas persiapan arus mudik Lebaran 2025 pada 21 Februari 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam surat edaran bersama yang diterbitkan oleh ketiga kementerian, yaitu Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4, 9, dan 400.6/1432.A/SJ, disepakati penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sesuai dengan ketentuan SEB, pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.
Sementara itu, mulai 6 hingga 20 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan kembali di sekolah atau madrasah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan, diharapkan siswa juga melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta kepemimpinan dan karakter sosial yang baik.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat membentuk kepribadian mulia bagi generasi muda Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).
Selain itu, SEB juga menetapkan libur bersama untuk Idul Fitri pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025.
Pada periode ini, siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, guna memperkuat tali persaudaraan dan persatuan. Pembelajaran di sekolah/madrasah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan apresiasinya terhadap keputusan ini, yang dinilai sangat penting untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
Dengan adanya libur sekolah selama periode tersebut, Dudy berharap dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan masyarakat yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Kerja sama antar kementerian ini sangat membantu dalam menciptakan mudik Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri,” kata Dudy.