Harvey Moeis, suami dari artis ternama Sandra Dewi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus dugaan korupsi ini disinyalir terjadi antara tahun 2015 hingga 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dan mengambil tindakan tegas dengan penahanan. Dilaporkan oleh Detikcom, Harvey Moeis terlihat keluar dari Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink, sebelum kemudian digiring ke mobil tahanan untuk penahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, belum ada informasi yang menyebutkan secara spesifik keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan seorang tersangka lain, yaitu Helena Lim, seorang individu yang dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), dalam kasus yang sama. Dilaporkan bahwa Helena diduga memberikan dukungan sarana dan prasarana terkait kasus korupsi tersebut.
Helena Lim dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Hingga saat ini, Sandra Dewi, yang merupakan istri Harvey Moeis, belum memberikan tanggapan atau pernyataan terkait keterlibatan suaminya dalam kasus korupsi ini. Kabar ini tentu menjadi sorotan publik mengingat kedekatan mereka sebagai pasangan selebriti.