Monitorday.com – Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR) mendeklarasikan Presiden Joe Biden sebagai “penjahat perang” pada Rabu.
Deklarasi ini terkait keputusan Biden yang terus mensuplai senjata ke Israel meski tidak memenuhi tenggat waktu untuk bantuan kemanusiaan di Gaza.
Menurut CAIR, keputusan Biden sama saja dengan mendanai kejahatan perang yang melanggar hukum AS dan internasional.
CAIR mengutuk keras keputusan Biden untuk terus memasok senjata ke Israel secara ilegal, meski serangan ke Gaza belum dihentikan.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin sebelumnya mendesak Israel memperbaiki kondisi kemanusiaan di Gaza dalam 30 hari.
Namun, Israel tidak menghadapi konsekuensi meski gagal memenuhi tenggat waktu tersebut.
Surat dari pejabat AS itu meminta minimal 350 truk bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza setiap hari.
Selain itu, surat tersebut juga meminta Israel menahan diri dari melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Departemen Luar Negeri AS menyatakan tidak ada perubahan kebijakan terkait situasi di Gaza.
Departemen tersebut juga menegaskan belum ada penilaian bahwa Israel telah melanggar hukum AS.
Laporan dari delapan organisasi kemanusiaan, termasuk Anera dan Oxfam, dirilis pada Selasa.
Laporan itu menyebut Israel tidak memenuhi kriteria AS dalam mendukung respon kemanusiaan di Gaza.
Bahkan, laporan tersebut menuduh Israel memperburuk situasi di lapangan, terutama di Gaza utara.
Kritik ini menyoroti kegagalan Israel dalam memenuhi tuntutan kemanusiaan yang telah disepakati.
Situasi di Gaza semakin memburuk akibat tindakan Israel yang tidak mengindahkan tuntutan internasional.
Dukungan senjata dari AS terhadap Israel menjadi sorotan tajam dari kelompok hak sipil seperti CAIR.