Monitorday.com – Kementerian Agama melalui BMBPSDM meluncurkan program ‘Membumikan Al-Qur’an di Nusantara’ selama Ramadan 1446 H/2025 M.
Program ini menghadirkan terjemahan Al-Qur’an dalam 30 bahasa daerah di Indonesia.
Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa program ini memperluas akses pemahaman Al-Qur’an.
Program ini diharapkan membantu umat memahami Al-Qur’an dalam bahasa daerahnya dan menggali kearifan lokal.
BMBPSDM meneguhkan perannya dalam moderasi beragama dan literasi keagamaan melalui inisiatif ini.
Penerjemahan Al-Qur’an ke berbagai bahasa daerah akan terus diperluas ke depan.
Semangat membumikan pesan langit diharapkan hadir dalam wajah Nusantara.
Sekretaris BMBPSDM Ahmad Zainul Hamdi ingin memastikan makna Al-Qur’an tersampaikan lebih baik.
Pusat Penilaian Buku Agama BMBPSDM bertanggung jawab atas produksi program ini.
Program ini dikemas dalam video tiga menit dengan pembacaan ayat Al-Qur’an dan saritilawah.
Setiap hari selama Ramadan, satu terjemahan dalam bahasa daerah yang berbeda akan ditayangkan.
Bahasa daerah yang digunakan termasuk Gorontalo, Jawa Banyumasan, Sunda, dan lainnya.
Bahasa lainnya termasuk Toraja, Gayo, Ternate, Madura, dan Aceh.
BMBPSDM memastikan saritilawah diisi oleh penutur asli dari setiap daerah.
Keaslian dialek dan logat dijaga untuk menjaga nuansa kebatinan dan budaya lokal.
Pesan Al-Qur’an diharapkan lebih mengena dan menyentuh hati masyarakat setempat.