News
Kemendag Dorong Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri untuk Meningkatkan Publisitas
Published
10 months agoon
By
Zee HanifaKementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik dengan mengoptimalkan peran para Perwakilan Perdagangan (Perwadag) di luar negeri. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan publisitas terkait kebijakan dan kegiatan perdagangan Indonesia.
Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, mengungkapkan hal ini saat membuka Forum Koordinasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dan Kehumasan di Semarang, Jawa Tengah. Menurutnya, Perwadag memegang peran vital dalam menyampaikan informasi terkait komoditas ekspor, pasar negara akreditasi, serta kebijakan perdagangan lainnya.
“Peran Perwadag sangat vital untuk publisitas tentang kebijakan dan kegiatan perdagangan, seperti informasi komoditas ekspor dan pasar negara akreditasi,” ujar Suhanto.
Forum tersebut dianggap sebagai platform konsolidasi untuk membahas topik terkait publikasi, kehumasan, dan diseminasi informasi publik. Tujuannya adalah untuk memajukan pasar ekspor Indonesia melalui berbagai strategi, termasuk promosi produk ekspor, penyusunan market intelligence, dan pemberian pelayanan kepada dunia usaha.
“Sesuai arahan Menteri Perdagangan untuk meningkatkan nilai ekspor nonmigas Indonesia, para Perwadag memiliki tanggung jawab strategis dalam menyampaikan kebijakan perdagangan di negara akreditasi, peluang pasar, regulasi, hambatan, dan inisiatif perdagangan lainnya. Ini tentunya akan berdampak signifikan dalam mendorong ekspor,” kata Suhanto.
Menurut Suhanto, para Perwadag dapat menjadi sumber utama informasi dan panduan bagi para pelaku usaha Indonesia maupun negara akreditasi. Para pelaku usaha negara akreditasi dapat lebih mudah memahami prosedur perdagangan dengan Indonesia.
Perwadag dapat melibatkan Biro Hubungan Masyarakat untuk mengkomunikasikan kebijakan dan kegiatan terkait perdagangan di negara akreditasi dalam bentuk narasi tunggal. Selain itu, juga untuk menyiapkan strategi komunikasi menghadapi kampanye negatif ataupun hambatan perdagangan lainnya yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor nonmigas dan perdagangan Indonesia.
Suhanto menekankan, aspek lain yang perlu menjadi perhatian adalah pemutakhiran atau pengembangan portal basis data (database) supplier dan buyer yang kredibel dan terintegrasi.
Selanjutnya, pemanfaatan promosi digital, informasi mengenai manfaat perjanjian perdagangan bebas dan perjanjian tarif preferensial untuk produk-produk Indonesia di negara akreditasi, serta penyelesaian permasalahan atau sengketa dagang dengan negara mitra.
“Di era informasi terbuka seperti sekarang, kami juga berharap para Perwadag dapat terus meningkatkan komunikasi secara efektif, berinovasi dalam penyebaran informasi dengan teknologi digital, meningkatkan aksesibilitas penyediaan informasi bagi para pemangku kepentingan, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Suhanto.
Kemendag juga menyoroti pentingnya pemutakhiran dan pengembangan portal basis data (database) supplier dan buyer yang kredibel serta terintegrasi. Selain itu, pemanfaatan promosi digital, informasi mengenai manfaat perjanjian perdagangan bebas, dan penyelesaian permasalahan dagang dengan negara mitra juga menjadi fokus perhatian.
Dengan langkah-langkah ini, Kemendag berharap dapat terus meningkatkan transparansi informasi perdagangan dan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah perdagangan internasional.