Monitorday.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menekankan pentingnya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa-desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Membangun Indonesia dari pinggiran, berdasarkan Nawacita Presiden, berarti membangun desa,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/6).
Tomsi menambahkan bahwa Indonesia Emas 2045 dapat terwujud melalui pertumbuhan ekonomi yang stabil, di mana pertumbuhan ekonomi di desa menjadi faktor penting.
Mengingat sebagian besar wilayah Indonesia adalah kawasan perdesaan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengarahkan desa-desa untuk memanfaatkan potensi mereka.
Dengan demikian, desa dapat diberdayakan untuk menciptakan peluang usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Tomsi juga mengingatkan pemerintah daerah agar memahami perubahan Undang-Undang Desa yang baru disahkan, yang mengatur lebih jelas tentang kesejahteraan aparatur desa, termasuk jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Kami berharap dengan adanya jaminan sosial tersebut, kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa dapat semakin meningkat,” tambahnya.
Tomsi mengimbau semua pihak untuk berkontribusi secara maksimal. “Saya ingin menggugah perasaan dan pikiran teman-teman untuk berbuat yang terbaik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Tomsi hadir dalam rapat koordinasi yang bertujuan untuk menyosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kepada seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan pejabat terkait dari sejumlah kementerian/lembaga.