Connect with us

News

Kemendikdasmen Dukung Keputusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah

Zakiah Ramadani

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyatakan kesiapan untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Keputusan ini secara resmi mengharuskan adanya mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang pendidikan.

“Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut. Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat, sejalan dengan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Menteri Mu’ti juga menambahkan bahwa keputusan tersebut memperkuat amanat UU No. 20/2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

“Keputusan ini merupakan langkah maju dalam memastikan hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan keyakinan mereka. Pendidikan agama di sekolah merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya membentuk karakter bangsa,” tambahnya.

Salah satu Hakim MK, Arief Hidayat, menjelaskan bahwa pengajaran agama dalam dunia pendidikan telah menjadi bagian dari konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Menurut Arief, pendidikan agama telah berlangsung lama dan harus terus dipertahankan.

“MK berpandangan bahwa pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan, sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa,” ujar Arief.

Menteri Mu’ti menutup dengan menegaskan pentingnya nilai keagamaan dalam pendidikan nasional.

“Pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News26 minutes ago

Klinik Darul Arqam Bukti Nyata Muhammadiyah Turut Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Kata Wamendikdasmen

News54 minutes ago

Mendikdasmen Sambut Baik Putusan MK Soal Pendidikan Agama Wajib di Sekolah

News1 hour ago

Mulai Hari Ini Program Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan

Review3 hours ago

Empat Pemuda Yang Menggetarkan Pilar Demokrasi Kita

Ruang Sujud10 hours ago

Ali bin Abi Thalib: Pemuda Bijak Penjaga Kebenaran

Ruang Sujud12 hours ago

Utsman bin Affan: Hartawan Dermawan Penopang Dakwah

Ruang Sujud14 hours ago

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Penghilangan Agama Dalam Pernikahan

Ruang Sujud17 hours ago

Muncul Wacana Libur Sekolah Bulan Ramadhan, MUI Angkat Bicara

Ruang Sujud19 hours ago

MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal PPN 12 Persen

Ruang Sujud21 hours ago

Syaikh Usamah Al Azhari Kritik Mahasiswanya Karena Hal Ini

Ruang Sujud23 hours ago

Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama di Tahun 2025

Review23 hours ago

Bahaya Deepfake, Gmail Minta Ganti Alamat Email

Ruang Sujud1 day ago

Pemkot Banjarmasin Siapkan Hal Ini Untuk Event Haul Guru Sekumpul

Sportechment1 day ago

Resmi Hijrah ke Ferrari, Lewis Hamilton Antusias Sambut Formula 1 Musim 2025

Sportechment1 day ago

Rose BLACKPINK Siap Tampil di “The Kelly Clarkson Show” , Kapan?

Review1 day ago

Putusan MK: Oksigen Baru untuk Demokrasi Indonesia

Ruang Sujud1 day ago

Keberanian Umar bin Khattab: Dari Musuh Menjadi Pelindung Islam

Sportechment1 day ago

Vinicius Jr di Kartu Merah, Real Madrid Auto Ajukan Banding

Review2 days ago

Prabowo: Sawit Harus Diperluas, Tidak Perlu Takut Deforestasi

News2 days ago

Haedar Nashir Letakan Batu Pertama Gedung Rektorat Institut Muhammadiyah Darul Arqam Garut