Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI meresmikan pembaruan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah (kepsek), dan pengawas sekolah untuk tahun 2025.
Peluncuran ini dilakukan di Graha Utama, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (9/12), dipimpin oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.
Fokus pada Penyederhanaan dan Integrasi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem pengelolaan kinerja agar guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat lebih fokus pada tugas pendidikan dan pembimbingan.
“Dengan penyederhanaan ini, kita ingin guru lebih aktif berperan sebagai pendidik, penguat karakter, dan mitra dalam kegiatan masyarakat serta satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Pembaruan ini didukung dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendikdasmen dan BKN, yang mengintegrasikan sistem pengelolaan kinerja menjadi satu platform terpadu.
Sistem baru ini diharapkan dapat meminimalkan tugas administratif yang selama ini menjadi beban bagi tenaga kependidikan.
Tiga Kemudahan Utama
Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, sistem baru yang berlaku mulai Januari 2025 menawarkan tiga kemudahan utama:
- Pengisian Kinerja Tahunan: Sebelumnya dilakukan dua kali setahun, kini hanya satu kali.
- Tanpa Pengunggahan Dokumen: Dokumen akan diverifikasi langsung oleh atasan terkait.
- Pengembangan Kompetensi Berbasis Refleksi: Tidak lagi menggunakan sistem poin, tetapi melalui refleksi diri yang diverifikasi atasan.
“Dengan sistem ini, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dapat lebih fokus meningkatkan pembelajaran murid tanpa terbebani tugas administrasi yang kompleks,” jelas Nunuk.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto memuji Kemendikdasmen atas pengembangan sistem informasi kinerja yang terintegrasi dengan layanan kepegawaian BKN, termasuk kenaikan pangkat, pensiun, dan manajemen talenta.
“Sistem ini dirancang untuk memudahkan tenaga pendidik dalam memenuhi kebutuhan administrasi sambil tetap fokus pada tugas utama mereka sebagai pendidik,” kata Haryomo.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tenaga pendidik dalam memastikan keberhasilan implementasi sistem ini.
Akses dan Implementasi Nasional
Hingga November 2024, sistem ini telah diterapkan oleh 1,7 juta guru ASN di seluruh Indonesia. Mulai 1 Januari 2025, sistem pengelolaan kinerja ini dapat diakses melalui laman: guru.kemdikbud.go.id/pengelolaan-kinerja.
Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui pengelolaan kinerja yang lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung penguatan karakter generasi muda Indonesia.