Connect with us

News

Kementerian ESDM: Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Relatif Rendah

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menyatakan bahwa Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan ditawarkan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah.

“WIUPK eks PKP2B yang ditawarkan kepada badan usaha swasta milik ormas hanya akan mengusahakan komoditas batu bara, yang memiliki tingkat kesulitan penambangan yang relatif rendah,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM, Lana Saria, dalam acara “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang Kepada Ormas Keagamaan” di Jakarta (26/6).

Lana menjelaskan bahwa WIUPK yang akan dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau berasal dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama. Selain itu, komoditas batu bara ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha ormas keagamaan bertujuan untuk pemberdayaan,” tambah Lana.

WIUPK yang ditawarkan berasal dari penciutan wilayah eks PKP2B, sehingga badan usaha milik ormas keagamaan tidak perlu membuka lahan baru untuk mengelolanya. Lana juga menegaskan bahwa badan usaha ormas keagamaan dilarang bekerja sama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya.

Lebih lanjut, jika badan usaha yang sahamnya mayoritas dimiliki ormas keagamaan telah menerima WIUPK, kepemilikan saham tersebut tidak dapat dipindahtangankan atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri ESDM.

“Kepemilikan saham ormas keagamaan dalam badan usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali,” jelas Lana.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara eks PKP2B untuk badan usaha ormas agama.

Wilayah tersebut meliputi lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Pemberian WIUPK kepada badan usaha ormas keagamaan akan diatur oleh Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, yang dipimpin oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment4 hours ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbang 20 Peringkat di Era Erick Thohir, Luar Biasa!

Asuransi4 hours ago

IFG Dorong Literasi Finansial untuk Generasi Z dan Milenial Melalui Program Goes to Campus

Asuransi4 hours ago

Gemilang! Aset Jamkrindo Melesat Tembus Rp 33,9 Triliun per Agustus 2024

Pangan5 hours ago

Bulog Bantu Pendidikan Anak TNI/POLRI Lewat Program Peduli Pintar

Pangan5 hours ago

Pupuk Indonesia Gelar Jambore MAKMUR, Dukung Pertanian Berkelanjutan

Sportechment5 hours ago

Sejarah Tercipta, Cole Palmer Jadi Pemain Pertama Cetak 4 Gol di Babak 1

Sportechment7 hours ago

Keren! Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor Honoris Causa di Thailand

Sportechment7 hours ago

Spesial! Konser Sheila On 7 di Bandung Dibuka dengan Lagu Ini

Migas9 hours ago

UMKM Binaan Pertamina Jadi Daya Tarik Bagi Wisatawan di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Keuangan9 hours ago

BNI Antar Atlet Bulu Tangkis Indonesia Torehkan Sejarah di Kancah Internasional

Sportechment11 hours ago

Gagal di Sprint Race MotoGP Indonesia 2024, Jorge Martin Sentil Bagnaia

Ruang Sujud12 hours ago

Arab Saudi Ultimatum Pakistan Gara-Gara Hal Ini

News14 hours ago

Jubir Ungkap 3 Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Ruang Sujud15 hours ago

Keren! Mahasiswa Indonesia Ini Jadi Imam Masjid Di London

News15 hours ago

Saat Nyetanyahu Pidato di PBB, Indonesia Pilih Walk Out

News16 hours ago

Bamsoet Nilai Mantan Presiden Soeharto Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

News16 hours ago

Soal Calon Menteri, Relawan Prabowo: Tidak Semua Wajah Baru

Logistik16 hours ago

Tema HUT ke-79 KAI dan Sejarah Hari Kereta Api Nasional 28 September

Ruang Sujud18 hours ago

Anggota Militer Wanita Bangladesh Diizinkan Kenakan Jilbab

Keuangan23 hours ago

Kolaborasi dengan Syailendra Capital, BTN Pasarkan Dua Produk Reksa Dana Unggulan