Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat. Pernyataan tersebut diungkapkan sebagai bagian dari wacana upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek, yang telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga.
Menurut Jodi, usulan pajak kendaraan bermotor muncul sebagai upaya untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi, mendorong penggunaan angkutan umum, dan memberikan insentif seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum. Meskipun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyampaikan wacana tersebut, Jodi menegaskan bahwa ini masih dalam tahap kajian mendalam.
“Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelas Jodi.
Wacana tersebut, yang disampaikan oleh Luhut dalam sambutannya pada peresmian peluncuran kendaraan berbasis baterai, juga dinilai sebagai langkah untuk mendukung transportasi umum dan mengurangi polusi udara. Meskipun demikian, keputusan akhir akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada pekan mendatang, menyusul langkah-langkah mitigasi yang telah dirumuskan terkait perubahan iklim dan ketahanan energi.
“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelas Jodi.