Inara Rusli, mantan istri Virgoun, terlihat ngotot dalam upayanya untuk mendapatkan royalti atas empat lagu mantan suaminya. Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023. Meski mendapatkan cibiran dari sejumlah warganet, Inara membuka suara untuk menjelaskan alasannya.
Penyanyi berusia 30 tahun ini menyebut ada dua alasan utama di balik gugatannya terhadap royalti lagu-lagu yang mencakup “Surat Cinta untuk Starla,” “Selamat (Selamat Tinggal),” “Orang yang Sama,” dan “Bukti.”
Pertama, Inara Rusli menyoroti tindakan Virgoun yang secara diam-diam mengalihkan royalti lagu-lagu tersebut ke label musik lain. Menurutnya, Pengadilan Agama Jakarta Barat telah menetapkan bahwa royalti dari empat lagu tersebut merupakan harta bersama selama masa pernikahan mereka.
“Ini lucu saja, karena lagu-lagu itu diciptakan selama masa pernikahan kami dan memiliki nilai ekonomis. Pengadilan menetapkannya sebagai harta bersama dan termasuk dalam harta gana-gini,” ujarnya.
Alasan kedua adalah kekhawatiran Inara Rusli terhadap masa depan ketiga anaknya. Dengan mendapatkan royalti dari lagu-lagu tersebut, ia berharap bisa menjamin kehidupan anak-anaknya di masa depan. Ia tidak ingin menghadapi masalah baru terkait royalti jika Virgoun menikah lagi.
“Kita tak pernah tahu apa yang terjadi di masa depan. Kalau misalnya, Virgoun menikah dengan perempuan baik-baik dan bisa menerima anak-anaknya itu bagus. Tapi kalau tidak? Aku tak mau ada masalah baru ke depannya,” katanya.
Inara Rusli menegaskan bahwa gugatannya bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kebaikan anak-anaknya. Meski mampu mencari uang sendiri, ia berharap royalti ini dapat memberikan jaminan lebih untuk masa depan anak-anaknya.
“Aku ini sehat dan masih bisa cari uang sendiri. Istilahnya, Virgoun mau bayar nafkah untuk anak-anak syukur, kalau enggak ya sudah,” ujarnya.
Perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun resmi terjadi pada 10 November 2023, di mana Pengadilan Agama Jakarta Barat memberikan nafkah anak, hak royalti, dan hak asuh anak kepada Inara Rusli