Connect with us

Sportechment

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan alasan pemerintah tidak memberikan insentif tambahan untuk mobil hybrid di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk memberikan keunggulan kompetitif pada mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV) sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Rustam Effendi, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, mengungkapkan bahwa awalnya pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif untuk mobil hybrid.

Namun, kebijakan itu berubah seiring fokus pemerintah yang mengarah pada percepatan pengembangan mobil listrik murni.

“Awalnya, kita memulai transisi energi secara bertahap. Tapi kemudian diputuskan untuk langsung melompat ke BEV, sesuai kebijakan yang sudah ditetapkan sejak presiden sebelumnya,” ujar Rustam dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (21/11).

Perbedaan Kebijakan Insentif

Saat ini, insentif untuk mobil hybrid tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021, yang merupakan revisi dari PP Nomor 73 Tahun 2019.

Aturan tersebut mengatur pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan emisi kendaraan.

Namun, Rustam menegaskan bahwa kebijakan itu dinilai kurang mendukung percepatan adopsi BEV sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023.

Untuk itu, pemerintah memutuskan memberikan insentif yang lebih besar pada BEV untuk menciptakan jarak yang jelas antara mobil listrik murni dan hybrid.

Sebagai contoh, mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) tetap dikenai tarif PPnBM sebesar 5 persen, tergantung pada kapasitas mesin dan emisi yang dihasilkan.

Tantangan Pasar Hybrid

Rustam mengungkapkan bahwa selama kebijakan ini berjalan, produsen mobil hybrid di Indonesia sulit berkembang. Berdasarkan catatan, hanya Hyundai dan Wuling yang menawarkan kendaraan hybrid di pasar domestik saat itu.

“Dengan biaya impor yang tinggi hingga 50 persen ditambah PPnBM 15 persen, sulit bagi pabrikan lain untuk bersaing di pasar domestik, terutama jika dibandingkan dengan insentif besar untuk BEV,” jelasnya.

Untuk menarik investasi di sektor BEV, pemerintah telah memberikan pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk BEV impor melalui Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2023, asalkan produsen berkomitmen pada produksi lokal.

Selain itu, produsen yang memproduksi BEV secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimum 40 persen mendapatkan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Rustam menyarankan pendekatan baru agar mobil hybrid tetap mendapatkan insentif tanpa mengganggu prioritas pengembangan BEV. Salah satu opsinya adalah menciptakan varian Low Cost Green Car (LCGC) berbasis hybrid dengan PPnBM hanya 3 persen.

“Langkah ini tidak hanya mendukung keberlanjutan mobil hybrid, tetapi juga tetap selaras dengan visi pemerintah dalam mengembangkan mobil listrik murni yang kini menjadi tren global,” tutup Rustam.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment4 minutes ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas14 minutes ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment3 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud3 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News7 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik7 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News8 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment16 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment16 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment17 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi