Monitorday.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa kendaraan listrik (EV) berisiko lebih tinggi terbakar ketika berada di atas kapal, seperti saat menyeberangi pulau.
Selain tingkat risikonya yang lebih tinggi, mobil listrik juga sulit dipadamkan jika terbakar, menjadikannya ancaman yang lebih besar bagi keselamatan.
Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT, menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) untuk membatasi jumlah kendaraan listrik yang diangkut menggunakan kapal.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah menempatkan kendaraan listrik di dekat pintu ramp kapal guna mengurangi potensi risiko.
“Salah satu cara mitigasi terbaik adalah dengan menempatkan EV di dekat ramp door kapal. Kami juga berupaya membatasi jumlah kendaraan listrik yang diangkut,” ujar Soerjanto dalam pernyataan yang dilansir Antara, Selasa (17/12).
Sementara itu, Bambang Safari Alwi, Investigator Pelayaran KNKT, menjelaskan bahwa terdapat persyaratan khusus terkait penempatan kendaraan listrik di atas kapal.
Hal ini diatur dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Salah satu persyaratannya adalah setiap kapal harus memiliki dek mobil atau area khusus yang dilengkapi lapisan pelindung kebakaran A-60.
“Lapisan A-60 ini akan bertahan selama 60 menit dan memberikan waktu bagi kru kapal untuk melakukan evakuasi penumpang atau berusaha memadamkan api,” kata Bambang.
Selain itu, lokasi kendaraan listrik di kapal harus dilengkapi dengan berbagai alat keselamatan dan mudah diawasi oleh petugas kapal. Untuk memastikan keamanan, awak kapal juga disarankan melakukan patroli di sekitar area tersebut secara berkala.
Bambang juga menekankan bahwa kendaraan listrik tidak boleh ditempatkan di area dekat kamar mesin kapal karena suhu panas dari mesin dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Hingga saat ini, KNKT mengakui bahwa belum ada metode yang terbukti efektif untuk memadamkan kebakaran pada kendaraan listrik, terutama di atas kapal.
Menurut Bambang, meskipun kendaraan listrik lebih rentan terbakar dibandingkan kendaraan konvensional, dampak kebakaran yang ditimbulkan jauh lebih besar dan sulit dikendalikan.
Dengan peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, langkah-langkah mitigasi keselamatan ini menjadi penting untuk mengurangi potensi risiko dan melindungi keselamatan penumpang serta kru kapal.