Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan pembahasan mengenai permasalahan penerapan Video Assistant Referee (VAR) yang belum juga terlaksana dalam kompetisi Liga 1 2023/2024.
Meskipun sebelumnya PSSI menargetkan penerapan VAR pada Februari 2024, namun hingga Maret 2024, VAR belum juga diterapkan dalam kompetisi resmi Liga 1. Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari banyak pihak, karena penggunaan VAR dinantikan untuk meningkatkan kualitas kompetisi dan mengurangi kontroversi terkait keputusan wasit.
Menanggapi hal ini, Erick Thohir menjelaskan bahwa PSSI sedang melakukan pembenahan, terutama dalam masalah perwasitan yang kerap menjadi keluhan.
“Membenahi kualitas perwasitan adalah salah satu prioritas saya untuk menciptakan sepak bola yang bersih dan berprestasi,” ujar Erick Thohir melalui Instagram pribadinya.
Erick Thohir menyatakan komitmen PSSI untuk menerapkan VAR guna meningkatkan kualitas keputusan wasit. Namun, dia menekankan bahwa semua proses memerlukan waktu. “Perlu ada pelatihan bagi para wasit agar teknologi ini bisa digunakan dengan baik,” tambahnya.
Meskipun penggunaan VAR masih tertunda, Erick Thohir menegaskan bahwa permasalahan ini tidak mengurangi komitmen PSSI. Namun, dia menyadari bahwa masih banyak wasit di Indonesia yang belum siap menghadapi penggunaan VAR.
Untuk mengatasi hal ini, PSSI akan memberikan pelatihan kepada wasit agar siap mengimplementasikan VAR dengan baik.
Erick Thohir juga menjelaskan bahwa tantangan penerapan VAR di Indonesia melibatkan aspek manusia, termasuk pemahaman dan kesiapan wasit. Oleh karena itu, penerapan VAR nantinya juga akan melibatkan wasit asing sebagai tandem, untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan tambahan dalam penggunaan VAR.
Erick Thohir menyimpulkan bahwa meskipun penerapan VAR tertunda, hal ini dimaklumi sebagai bagian dari proses perbaikan dalam sepak bola Indonesia.
Dengan adanya perbaikan sistem perwasitan yang lebih transparan dan terukur, Erick Thohir berharap bahwa VAR akan dapat diterapkan dengan baik di Liga 1 dalam waktu yang tidak terlalu lama.