Monitorday.com – Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mengumumkan pada 6 Juni bahwa Madrid akan bergabung dengan gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel.
Keputusan ini dibuat karena berlanjutnya operasi militer di Gaza dan kekhawatiran terhadap perluasan konflik regional, kata Albares.
Albares menegaskan keputusan ini diambil karena komitmen Spanyol terhadap hukum internasional.
Tujuan Spanyol adalah untuk mengakhiri perang dan mendorong solusi dua negara, ujar Albares.
Albares menolak menyebut apakah pemerintahnya menganggap Israel melakukan genosida di Gaza, menyerahkan definisi tersebut kepada pengadilan.
Afrika Selatan mengajukan kasusnya terhadap Israel di ICJ pada Januari, menuduhnya melakukan genosida di Gaza, dengan korban tewas melampaui 36.500 orang.
Sedikitnya 10.000 korban lainnya diyakini masih terjebak di bawah reruntuhan di Gaza.
PBB memperingatkan satu juta orang Palestina menghadapi kematian akibat kelaparan pada pertengahan Juli jika Israel terus mencegah masuknya bantuan kemanusiaan.
Negara lain seperti Kolombia, Meksiko, Chili, Mesir, dan Turkiye telah bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan ini.
Pengumuman Madrid datang setelah Spanyol, bersama Irlandia dan Norwegia, mengakui Negara Palestina, dan melarang kapal-kapal yang membawa senjata untuk Israel singgah di pelabuhannya.