Monitorday.com – Tim hukum Afrika Selatan menyerahkan ratusan dokumen bukti genosida tentara Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Dokumen setebal 750 halaman tersebut menunjukkan niat genosida Israel serta kegagalannya mencegah hasutan dan tindakan genosida.
Afrika Selatan menyebut memoar ini sebagai peringatan bagi dunia untuk mengingat dan bersolidaritas dengan rakyat Palestina.
Menurut pernyataan Afrika Selatan, kehancuran di Gaza terjadi karena Israel gagal memenuhi kewajiban internasionalnya.
Tim hukum menyampaikan bahwa bukti yang mereka serahkan mencakup 750 halaman teks dan 4.000 halaman lampiran.
Tim hukum Afrika Selatan optimis bahwa bukti tersebut cukup kuat untuk mendukung kasus mereka di ICJ.
Vusimuzi Madonsela, perwakilan Afrika Selatan, menyatakan bahwa mereka memiliki banyak bukti yang menunjukkan genosida di Gaza.
Salah satu bukti termasuk pernyataan publik dari pejabat tinggi Israel dalam konferensi “Mempersiapkan Diri untuk Bermukim di Gaza.”
Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengancam akan mengusir warga Palestina dari Gaza pada konferensi tersebut.
Israel saat ini sedang berusaha mengusir puluhan ribu warga Palestina di Gaza utara sebagai bagian dari kampanye pemusnahan.
Kampanye ini bertujuan mengubah Gaza utara menjadi zona militer di bawah Rencana Umum.
Pada 26 Januari, ICJ memutuskan bahwa Israel telah melanggar Konvensi Genosida dan meminta Israel menahan diri dari tindakan genosida.
Sebagai respons, Israel justru mengintensifkan kampanye pembersihan etnis di Gaza.
Israel juga memblokir bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Gaza sebagai bagian dari kampanyenya.
LSM internasional Oxfam melaporkan bahwa lebih banyak anak dan perempuan terbunuh di Gaza tahun lalu dibanding periode lain dalam abad ini.
Laporan Oxfam ini menambah bukti pelanggaran serius yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza.