Monitorday.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa kerja sama pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi negara dengan pemerintah daerah (pemda) akan membawa manfaat signifikan, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemda bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran.
“Artinya, masyarakat yang tidak berhak mengonsumsi BBM subsidi diharapkan menggunakan BBM umum, sehingga ada peningkatan PAD melalui pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB),” ujar Erika dalam rapat koordinasi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip Sabtu (22/6).
Erika menyebutkan, PKS penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) telah berjalan di tiga provinsi: Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung.
BPH Migas mendorong lebih banyak pemda untuk bergabung dalam pengawasan BBM subsidi ini.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, berharap pemda segera menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan finalisasi dan penandatanganan PKS.
“Pemda memiliki kewajiban melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, termasuk melalui surat rekomendasi dan pengawasan lapangan,” kata Saleh.
Saleh menambahkan, PKS adalah upaya BPH Migas melibatkan pemda dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan BBM subsidi.
Menurutnya, peran pemda sangat penting untuk memastikan penyaluran subsidi Solar dan kompensasi Pertalite lebih tepat sasaran.
Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon S, menjelaskan bahwa PKS memiliki jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang.
Ia berharap semua pemprov segera menjalin kerja sama dengan BPH Migas untuk pengawasan terpadu penyaluran JBT dan JBKP.
Gunawan Eko Movianto dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya dukungan pemda untuk verifikasi, penerbitan rekomendasi, dan pengawasan di tingkat daerah. “Sekretaris daerah dapat menjadi koordinator dalam pelaksanaan PKS ini,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, menambahkan bahwa PKS akan berdampak pada peningkatan PAD dari PBBKB dan pajak kendaraan serta stabilisasi inflasi daerah.
Pertemuan koordinasi ini juga dihadiri oleh anggota komite BPH Migas lainnya serta perwakilan dari berbagai provinsi, melanjutkan rangkaian pertemuan sebelumnya di Bandung, Balikpapan, dan Makassar sepanjang 2024.