Ruang Sujud
Kisah Umar bin Khattab dan Penetapan Kalender Hijriyah
Published
11 months agoon
By
Robby KarmanPada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, terjadi peristiwa penting dalam sejarah Islam yang berkaitan dengan penetapan kalender Hijriyah. Kejadian ini melibatkan kebijaksanaan dan visi Khalifah Umar untuk memperbaiki sistem penanggalan yang digunakan oleh umat Islam pada saat itu.
Sebelum penetapan Kalender Hijriyah, umat Islam menggunakan kalender yang berbeda-beda di berbagai daerah, seperti kalender Romawi, Persia, atau Yahudi. Khalifah Umar menyadari kebutuhan untuk memiliki kalender yang khusus dan terkait langsung dengan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Peristiwa yang menjadi titik tolak penetapan Kalender Hijriyah adalah Hijrah, perpindahan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. Khalifah Umar menyadari pentingnya peristiwa ini dan ingin menggunakan Hijrah sebagai titik awal kalender baru untuk umat Islam.
Khalifah Umar berkonsultasi dengan para sahabat terkemuka, termasuk Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Awf, serta para ulama dan penasihat lainnya. Setelah diskusi dan pertimbangan yang matang, mereka setuju untuk memulai kalender Hijriyah dengan tahun Hijrah, yaitu tahun ketika Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya hijrah dari Makkah ke Madinah.
Tahun Hijriyah pertama dimulai pada peristiwa Hijrah pada bulan Muharram, dan Khalifah Umar menetapkan bulan Muharram sebagai awal tahun dalam kalender Hijriyah. Sistem kalender ini mengikuti perhitungan tahun berdasarkan peristiwa Hijrah, di mana tahun-tahun berikutnya diberi penanda “H” (Hijriyah) setelah tahunnya untuk membedakannya dari kalender sebelumnya.
Penetapan Kalender Hijriyah memberikan identitas kalender yang unik bagi umat Islam. Ini bukan hanya alat untuk menentukan waktu, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat Islam di seluruh dunia, karena menyatukan mereka dalam penanggalan yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Penggunaan Kalender Hijriyah menjadi penting dalam kehidupan sehari-hari umat Islam, terutama untuk menentukan waktu ibadah, seperti salat, puasa Ramadan, dan perayaan-perayaan agama. Selain itu, kalender ini juga digunakan dalam urusan administratif, hukum, dan keuangan dalam masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia.
Keputusan Umar bin Khattab untuk menetapkan Kalender Hijriyah menjadi tonggak sejarah yang penting dalam peradaban Islam. Ia menunjukkan pemikiran visioner dan kepedulian terhadap kebutuhan umat Islam dalam membangun identitas dan keberlangsungan ajaran agama.
Meskipun penetapan Kalender Hijriyah sangatlah signifikan, penting untuk diingat bahwa penetapan ini tidak bermaksud untuk menggantikan sistem kalender lain yang digunakan secara global. Ini adalah upaya untuk memberikan kalender yang memiliki makna khusus bagi umat Islam, berkaitan erat dengan peristiwa penting dalam sejarah agama mereka.
Dalam mengingat peranan Khalifah Umar dalam penetapan Kalender Hijriyah, kita dapat belajar tentang pentingnya adaptasi, perubahan yang diarahkan pada kebaikan umum, dan kesiapan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi memperkuat identitas dan keberlangsungan komunitas. Kisah ini menegaskan pentingnya kepemimpinan yang bijaksana dan visi jangka panjang dalam membangun fondasi yang kuat bagi komunitas yang beragam.