Monitorday.com – Utsman bin Affan, salah satu sahabat Rasulullah SAW yang dikenal karena kedermawanannya, memberikan contoh luar biasa tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Salah satu kisah yang paling berkesan dari hidupnya adalah saat ia membeli sebuah sumur milik seorang Yahudi demi kemaslahatan umat Muslim.
Masalah Air di Madinah
Ketika Rasulullah SAW dan para sahabat hijrah ke Madinah, salah satu masalah yang dihadapi oleh kaum Muslim adalah sulitnya mendapatkan air bersih. Di Madinah, terdapat sebuah sumur bernama Bir Rumah (Sumur Rumah) yang airnya bersih dan melimpah. Namun, sumur itu dimiliki oleh seorang Yahudi yang menjual airnya dengan harga tinggi.
Rasulullah SAW menyadari bahwa air bersih adalah kebutuhan penting bagi umat Muslim. Maka, beliau bersabda:
“Barang siapa membeli Sumur Rumah lalu menjadikannya waqaf untuk kaum Muslimin, maka baginya surga.”
Mendengar sabda ini, Utsman bin Affan langsung tergerak untuk melakukan sesuatu.
Negosiasi dengan Pemilik Sumur
Utsman menemui pemilik sumur dan menawarkan untuk membeli sumur tersebut sepenuhnya. Namun, si Yahudi menolak, karena sumur itu adalah sumber penghasilan utamanya. Melihat situasi ini, Utsman menawarkan solusi lain. Ia berkata, “Bagaimana jika aku membeli separuh sumur ini? Artinya, satu hari sumur ini untukku dan satu hari untukmu.”
Pemilik sumur setuju, dengan harapan tetap bisa mendapatkan keuntungan pada hari yang menjadi bagiannya. Setelah membeli separuh kepemilikan sumur dengan harga yang mahal, Utsman segera mengumumkan bahwa air dari sumur tersebut bisa diambil secara gratis oleh kaum Muslim pada hari yang menjadi bagiannya.
Strategi yang Mengubah Keadaan
Karena air gratis tersedia setiap dua hari sekali, masyarakat lebih memilih mengambil air pada hari Utsman daripada membeli dari pemilik sumur pada hari berikutnya. Akibatnya, pemilik sumur kehilangan banyak pembeli dan akhirnya setuju menjual seluruh sumur itu kepada Utsman.
Setelah membeli sumur sepenuhnya, Utsman menjadikannya waqaf untuk seluruh umat Muslim. Siapa pun, baik Muslim maupun non-Muslim, bebas mengambil air dari sumur itu tanpa biaya.
Pahala yang Mengalir Hingga Kini
Kedermawanan Utsman tidak hanya membantu masyarakat Madinah pada saat itu, tetapi juga memberikan manfaat yang terus dirasakan hingga sekarang. Sumur yang diwakafkan Utsman berkembang menjadi aset produktif, termasuk perkebunan yang dikelola untuk kemaslahatan umat. Bahkan, hasil dari waqaf tersebut masih digunakan untuk membantu kaum Muslim di Madinah hingga hari ini.
Hikmah dari Kisah Ini
- Keikhlasan dalam Berbagi: Utsman bin Affan memberikan hartanya untuk kepentingan umat tanpa pamrih, hanya mengharapkan ridha Allah.
- Waqaf sebagai Investasi Akhirat: Kisah ini menunjukkan bahwa waqaf adalah bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meski pemberi sudah tiada.
- Kepedulian terhadap Umat: Tindakan Utsman membuktikan pentingnya peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses air bersih.
Kisah ini menjadi inspirasi abadi tentang bagaimana harta dapat digunakan untuk tujuan mulia. Utsman bin Affan tidak hanya menjadi teladan kedermawanan, tetapi juga membuktikan bahwa investasi di jalan Allah adalah investasi yang tidak pernah merugi.