Connect with us

News

KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir di Perairan Jakarta

Tubagus F Madroi

Published

on

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan 1 (satu) unit kapal isap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir laut tanpa dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di Perairan Pulau Tunda, Jakarta.

Kapal isap pasir laut bernama MV. VOX MAXIMA dengan muatan 29.920 GT tersebut berhasil dihentikan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06, Jumat (27/10).

Diketahui kapal tersebut dipekerjakan oleh PT. HLS melakukan pengerukan pasir laut untuk keperluan proyek reklamasi di Tanjung Priok Jakarta.

“Pada Jumat, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06 berhasil menghentikan 1 (satu) unit kapal isap pasir laut berbendera Belanda yang diduga telah melakukan pengambilan pasir laut di Perairan Pulau Tunda”, terang Adin.

Pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan oleh KP. HIU 06, kapal isap dengan muatan satu kali jalan yakni, 26.000 m3 tersebut diawaki oleh 40 orang, termasuk nahkoda yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

“Pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, ditemui barang bukti pasir laut dengan volume kurang lebih 24.000 m3 pasir laut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kapal ini memang baru beroperasi satu kali jalan,” ucap Adin.

Sementara itu, lanjut Adin, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada PT. HLS yang merupakan perusahaan pengguna jasa dari kapal MV. VOX MAXIMA.

“Kami telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang mempekerjakan kapal tersebut, yaitu PT. HLS. Dari hasil pemeriksaan, MV. VOX MAXIMA ini diduga melakukan pengerukan pasir laut di Perairan Pulau Tunda untuk proyek reklamasi di Tanjung Priok”, terang Adin.

Adin menjelaskan bahwa terdapat empat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. HLS, di antaranya PT. HLS diduga menggunakan kapal isap untuk melakukan eksploitasi hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut tanpa izin; tidak dilengkapi dokumen PKKPRL; tidak ada izin pemanfaatan pasir laut untuk reklamasi.

“Tahap pemeriksaan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), memang benar PT. HLS tidak mengantongi PKKPRL. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman mengenai lokasi pengerukan di Perairan Pulau Tunda sesuai PP 26/2023 tentang Hasil Sedimentasi di Laut”, ucap Adin.

Sementara dilakukan pendalaman kasus lebih lanjut terhadap PT. HLS, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP melakukan pengamanan kapal dan peralatan, dokumen serta muatan pasir laut di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News3 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News4 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment4 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas4 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment7 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud7 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News7 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik10 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud10 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News11 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik11 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News11 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud13 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud16 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News19 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment19 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment20 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment20 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola