Connect with us

News

KKP Kolaborasi dengan TNI-Polri Buru Penyelundup Benih Lobster

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kolaborasi dengan berbagai instansi seperti TNI AL, Polri, Bakamla, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL).

“Kerja sama dengan instansi terkait ini adalah kuncinya, kita tidak bisa melakukannya sendiri,” ujar Ipung, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6).

Melalui kolaborasi ini, informasi mengenai penyelundupan BBL bisa didapatkan dan diberantas di berbagai titik rawan seperti pelabuhan, bandara, dan jalur darat di seluruh Indonesia. “Jadi ketika ada distribusi, ada informan kita di lapangan, kita langsung bergerak,” tegasnya.

Kolaborasi ini memungkinkan aparat terdekat dengan pelaku penyelundupan untuk segera menangkap dan mengamankan mereka. Meski demikian, Ditjen PSDKP tetap aktif mengumpulkan informasi melalui berbagai jaringan seperti Badan Layanan Umum (BLU) dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).

“Nah, informasi itulah yang bisa disampaikan ke kita, siapa yang lebih dulu ke lokasi, siapa yang menangkap, langsung kita tangani,” jelas Ipung.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP, Drama Panca Putra, juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia membuat kolaborasi dengan instansi lain menjadi penting untuk mengoptimalkan operasi pemberantasan penyelundupan BBL. Pada 2023, berkat kerja sama lintas instansi, mereka berhasil melakukan 20 operasi dan mengamankan 1,6 juta ekor BBL.

“Dalam dua bulan terakhir tahun ini, berkat kerja sama optimal, kami sudah menangkap sekitar 1,3 juta ekor BBL dengan hampir 13 penangkapan,” kata Drama.

Drama berharap pembudidaya atau perusahaan yang telah mendapatkan izin dari KKP dapat memanfaatkan jalur legal sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang tata kelola lobster. “Yang legal sudah bisa dibudidayakan, nelayan bisa menjual kepada pembudidaya secara legal,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment13 minutes ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment9 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment10 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News11 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News11 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News11 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment12 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News12 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment13 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud16 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas19 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News19 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud20 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment23 hours ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News24 hours ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan

Sportechment1 day ago

Indonesia Raih Kemenangan Perdana di Ronde Ketiga, Erick Thohir: Alhamdulillah

News1 day ago

Kenapa Investor Ogah Bangun Pabrik di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya

Migas1 day ago

Pertama di RI, Pertamina Temukan Sumur Migas Non-Konvensional (MNK)