Monitorday.com – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pihaknya mengutamakan kolaborasi dengan berbagai instansi seperti TNI AL, Polri, Bakamla, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan benih bening lobster (BBL).
“Kerja sama dengan instansi terkait ini adalah kuncinya, kita tidak bisa melakukannya sendiri,” ujar Ipung, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/6).
Melalui kolaborasi ini, informasi mengenai penyelundupan BBL bisa didapatkan dan diberantas di berbagai titik rawan seperti pelabuhan, bandara, dan jalur darat di seluruh Indonesia. “Jadi ketika ada distribusi, ada informan kita di lapangan, kita langsung bergerak,” tegasnya.
Kolaborasi ini memungkinkan aparat terdekat dengan pelaku penyelundupan untuk segera menangkap dan mengamankan mereka. Meski demikian, Ditjen PSDKP tetap aktif mengumpulkan informasi melalui berbagai jaringan seperti Badan Layanan Umum (BLU) dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).
“Nah, informasi itulah yang bisa disampaikan ke kita, siapa yang lebih dulu ke lokasi, siapa yang menangkap, langsung kita tangani,” jelas Ipung.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP, Drama Panca Putra, juga mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia membuat kolaborasi dengan instansi lain menjadi penting untuk mengoptimalkan operasi pemberantasan penyelundupan BBL. Pada 2023, berkat kerja sama lintas instansi, mereka berhasil melakukan 20 operasi dan mengamankan 1,6 juta ekor BBL.
“Dalam dua bulan terakhir tahun ini, berkat kerja sama optimal, kami sudah menangkap sekitar 1,3 juta ekor BBL dengan hampir 13 penangkapan,” kata Drama.
Drama berharap pembudidaya atau perusahaan yang telah mendapatkan izin dari KKP dapat memanfaatkan jalur legal sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang tata kelola lobster. “Yang legal sudah bisa dibudidayakan, nelayan bisa menjual kepada pembudidaya secara legal,” tutupnya.