Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan Single Submission (SSm) untuk mempermudah ekspor produk perikanan melalui bandara. Dengan sistem ini duplikasi dokumen dapat dicegah dan diintegrasikan dengan aplikasi layanan ekspor lainnya.
Penerapan SSm ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional dan telah diterapkan tim National Logistik Ecosystem (NLE) di Bandara Sultan Hasanuddin.
“Dengan adanya kemudahan dan percepatan layanan ini, pengajuan ekspor bisa dilakukan dimana aja, sekali input permohonan bisa langsung untuk beberapa instansi berbeda,” terang Plt. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta, Rabu (27/12).
Ishartini mengatakan memudahkan dan mempercepat pelayanan, aplikasi ini sekaligus meminimalisir repetisi dan duplikasi dokumen. Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi Surat Keterangan Asal (SKA), karantina, dan pemberitahuan ekspor barang (PEB).
“Kita bersama instansi lain berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah untuk pelaku usaha,” tuturnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan KKP Makassar, Siti Chadidjah menyebut kemudahan dan percepatan layanan ini merupakan program NLE digital untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang baik ekspor maupun impor. Dia berharap proses ekspor komoditi perikanan melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin dapat dipercepat karena mensinergikan proses bisnis yang ada di UPT KKP Makassar dan Bea Cukai serta mengurangi biaya logistik.
“Karena adanya efisiensi proses bisnis sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah khususnya di sektor kelautan dan perikanan,” jelas Chadidjah.
Dia menambahkan berdasarkan hasil monitoring progress penerapan NLE di Bandar Udara Sultan Hasanuddin di B.09, diketahui untuk layanan SSm pengangkut sudah pada tahap implementasi. Sedangkan untuk layanan SSm Ekspor, SSm QC impor, Autogate, serta CDO Online baru dalam tahap persiapan dan secara bertahap akan diterapkan untuk memenuhi seluruh target layanan NLE di Bandar Udara Sultan Hasanuddin.
Sebagai informasi di Kantor Perwakilan KKP Makassar menggelar sosialisasi SSm pada Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, eksportir, dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai pentingnya regulasi yang berkualitas untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Untuk itu, dia mengajak seluruh jajaran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius dalam membuat regulasi di bidang kelautan dan perikanan, sehingga bisa menjawab kebutuhan semua aspek, mulai dari industri, masyarakat pesisir hingga keberlanjutan ekologi.