Kementerian Kelautan dan Perikanan meraih predikat Kualitas Tertinggi atau Zona Hijau dalam penganugerahan Penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Jakarta pada Kamis (14/12/2023).
Penilaian kepatuhan dilakukan oleh Ombudsman RI untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik di instansi pemerintah. Baik itu tingkat kementerian lembaga, pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten.
“Terima kasih kepada Ombudsman atas penilaiannya terhadap kinerja pelayanan publik KKP. Tahun ini kami mendapat nilai dengan kaulitas tertinggi atau zona hijau untuk kategori kementerian,” ujar Menteri Trenggono dalam siaran resmi KKP di Jakarta.
Penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2023 dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten. KKP sendiri berhasil meraih posisi enam atau naik tiga peringkat dari tahun sebelumnya, dengan nilai 88,86.
Menteri Trenggono menambahkan, peningkatan kualitas layanan publik di sektor kelautan dan perikanan dilakukan dalam berbagai dimensi. Di antaranya dengan meningkatkan sarana prasana layanan berbasis teknologi agar prosesnya lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Di samping sarana prasana untuk mempermudah akses layanan, kualitas pegawai juga kami tingkatkan agar pelayanan yang diberikan juga semakin baik ke masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik mencakup empat dimensi yakni dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Lalu dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, serta dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.