Jakarta – Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akhirnya mengambil langkah besar: menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan revisi atas Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024.
Salah satu isi terpenting dari beleid ini adalah memasukkan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KA) dalam kurikulum.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan bahwa keputusan ini merupakan respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global.
“Penambahan ini merupakan bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam membekali peserta didik dengan keterampilan abad ke-21 dan kesiapan menghadapi era digital,” ujar Toni Toharudin dalam webinar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemendikdasmen pada Rabu (22/7/2025).
Berikut 5 hal yang perlu diketahui terkait pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial yang termaktub dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025:
1. Mapel Pilihan
Koding dan KA ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan di jenjang SD kelas 5–6, SMP, dan SMA/SMK. Pada pendidikan khusus, Koding dan KA ditetapkan sebagai mata pelajaran keterampilan. Sementara pada pendidikan kesetaran Koding dan KA menjadi muatan keterampilan.
2. Sekolah Sasaran
Ada sekira 59 ribu sekolah yang menjadi sekolah sasaran untuk mengintegrasikan pembelajaran Koding dan KA. Sekolah-sekolah ini adalah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah baik Reguler maupun Kinerja.
Setiap satuan pendidikan yang menjadi sasaran program dapat mendaftarkan 1 (satu) orang guru untuk mengikuti Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial. Pendaftaran dilakukan menggunakan akun milik Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, atau Admin Sekolahyang telah terdaftar di Dapodik. Pastikan akun yang digunakan adalah akun belajar.id yang tepat.
3. Sekolah Non Sasaran
Jika satuan pendidikan Anda belum menjadi sasaran dari Program Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial namun tertarik untuk mendaftar, Anda dapat mendaftarkan minat melalui formulir pendaftaran yang tersedia di laman https://kodingka.belajar.id.
UPT setempat akan meninjau pendaftaran Anda dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan partisipasi dalam program ini sesuai dengan ketersediaan kapasitas dan kriteria yang berlaku.
4. Integrasi Bertahap
Pembelajaran Koding dan KA adalah mapel baru, yang membutuhkan kesiapan dari sisi infrastruktur maupun tenaga pengajarnya. Karena itu integrasi mapel ini dilakukan secara bertahap. Artinya, satuan pendidikan dapat menerapkan pembelajaran ini setelah memiliki kesiapan.
5. Kenapa dimulai sejak SD
Menurut teori perkembangan kognitif Jean Piaget, anak usia 10–11 tahun (kelas 5 SD) sudah mulai mampu berpikir logis dan memahami konsep yang lebih rumit. Mereka bisa diajak berpikir sistematis dan mulai memecahkan masalah. Ini membuat mereka siap untuk belajar dasar-dasar koding dan mengenal bagaimana KA bekerja.
Hal lain yang perlu diketahui dari penerapakan pembelajaran Koding dan KA adalah bahwa tujuannya tak semata agar anak-anak menjadi programer. Koding melatih computational thinking—cara berpikir sistematis, logis, dan kreatif. Sementara, mengenalkan KA membuka pemahaman akan etika algoritma, bias data, hingga tanggung jawab dalam mencipta.
Teknologi bukan segalanya. Ia harus diiringi nilai, empati, dan nalar. Dalam dunia yang semakin terdigitalisasi, tugas pendidikan justru semakin berat: menjaga agar manusia tetap menjadi pusatnya. KA bisa menghitung lebih cepat, tetapi belum tentu bisa mencintai. Maka guru—dengan segala keterbatasannya—tetaplah pilar utama. Mereka bukan sekadar pengantar kurikulum, melainkan penjaga nurani dalam lorong-lorong algoritma.
Kebijakan ini, jika diimplementasikan dengan serius dan bijak, bukan hanya melahirkan generasi digital, tetapi juga generasi yang mampu mengendalikan teknologi dengan akal dan hati. Mereka bukan hanya tahu cara kerja mesin, tetapi juga sadar akan tujuan hidupnya.