Monitorday.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan kolaborasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mewujudkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di perkeretaapian.
Public Relations Vice President PT KAI, Anne Purba, mengatakan kereta api adalah angkutan massal yang bebas dari kemacetan, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, memiliki tingkat keselamatan tinggi, dan jadwalnya tepat waktu. Karena itu, menurutnya penting untuk diberikan dukungan berupa BBM subsidi.
“Penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan. Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholder guna perkembangannya, salah satunya dengan dukungan pemberian kuota BBM subsidi bagi transportasi kereta api,” kata Anne, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Saat ini, pemakaian BBM subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023.
“Keputusan itu tentang penetapan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (gas oil) untuk sarana transportasi darat berupa kereta api umum penumpang dan barang tahun 2024,” imbuhnya.
Aturan tersebut menetapkan kuota bahan bakar minyak jenis solar (Gas Oil) untuk transportasi darat, yaitu Kereta Api Umum Penumpang dan Barang, sebesar 196.653 Kiloliter (KL) untuk tahun 2024.
Secara rinci, kuota bahan bakar kereta api tahun 2024 dialokasikan sebesar 172.849 KL untuk Kereta Api Penumpang, 1.050 KL untuk Kereta Api Barang komoditas klinker, 2.529 KL untuk komoditas parcel, 15.539 KL untuk komoditas peti kemas, dan 4.686 KL untuk komoditas semen.
Anne Purba menyampaikan tingkat efisiensi bahan bakar kereta api untuk angkutan barang jauh lebih tinggi dibanding moda transportasi darat lainnya. Kereta api saat ini tidak hanya digunakan untuk mengangkut batu bara, tetapi juga berbagai komoditas lain seperti peti kemas, semen, dan barang-barang retail.
Berdasarkan Guidelines to Defra/DECC’s GHG Conversion Factors for Company Reporting, Anne menjelaskan bahwa penggunaan kereta api untuk angkutan barang menghasilkan efisiensi bahan bakar hingga 79 persen dan mampu mengurangi emisi karbon sekitar 99 persen. Namun, saat ini angkutan barang berbasis rel baru menyumbang sekitar 2 persen dari total angkutan barang darat di Indonesia.
Selanjutnya, dalam kolaborasi ini KAI akan berkomitmen untuk memanfaatkan alokasi BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah melalui BPH Migas secara optimal demi mendukung mobilitas angkutan barang dan penumpang dengan kereta api.
“KAI juga akan terus menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tuturnya.