Connect with us

News

Kominfo Beberkan Anggota Yang Berada di Dewan Media Sosial, Siapa Mereka?

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan wacana pembentukan Dewan Media Sosial. Anggotanya akan terdiri dari pemerintah, platform seperti Instagram dan TikTok, serta masyarakat.

“Dewan Media Sosial ini badan independen dan didirikan oleh para stakeholders, termasuk Pemerintah, platform, industri hingga masyarakat,” ujar Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (31/5).

Ia menjelaskan, para stakeholder dalam Dewan Media Sosial nantinya bersama-sama merumuskan aturan lalu lintas informasi di media sosial supaya sesuai dengan standar etik.

Nezar menyampaikan, Dewan Media Sosial tidak memiliki wewenang untuk menutup, memblokir, atau lainnya.

“Jadi lebih kepada rekomendasi etik terhadap pihak yang bertanggung jawab terhadap penyebaran informasi, Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet mengusulkan Dewan Media Sosial sebagai lembaga independen baru yang berisi berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

“Selain itu, berfungsi menggantikan peran Kominfo dalam melakukan moderasi konten,” kata SAFEnet dalam keterangan pers, Kamis (30/5).

Sebab, selama ini wewenang Kominfo sebagai representasi pemerintah sangat besar dalam memoderasi konten. Pembentukan Dewan Media Sosial diharapkan mengadopsi seluruh prinsip, terutama independensi dan multistakeholderism.

Menurut SAFEnet, rancangan pembentukan Dewan Media Sosial oleh Kominfo masih sangat kabur dan justru berpotensi berseberangan dengan prinsip awal. Pembentukan Dewan Media Sosial awalnya diusulkan untuk masuk ke dalam substansi revisi kedua UU ITE yakni penambahan pasal 40 ayat 2(c).

Akan tetapi, SAFEnet menilai hasil revisi kedua UU ITE menjadi UU Nomor 1 Tahun 2024 tidak mengubah pasal-pasal terkait. UU ITE terbaru pasca-revisi justru dinilai memenggal substansi dari usulan awal, sehingga wewenang moderasi konten sepenuhnya berada di tangan Kominfo sebagai representasi negara.

“Dewan Media Sosial harus independen, terbebas dari pengaruh pemerintah maupun perusahaan media sosial,” katanya.

Kontrol Kominfo atas Dewan Media Sosial akan menimbulkan penyensoran dan memperparah kerusakan demokrasi dan kebebasan sipil di ruang digital.”

Jika lembaga pengawas media sosial berada di bawah Kominfo, SAFEnet menilai akan terdapat potensi konflik kepentingan yang sangat besar. Dewan Media Sosial dapat dimanfaatkan sebagai alat represi digital yang baru.

“Hal ini justru akan melemahkan posisi masyarakat sipil dan membawa kemunduran bagi demokrasi digital,” kata SAFEnet.

SAFEnet mengatakan, semangat mempererat dan memperkuat keselamatan dan keamanan publik di ruang digital tidak bisa dipisahkan dari keterlibatan berbagai pihak dalam pembentukan Dewan Media Sosial. Untuk menghindari kontrol absolut pemerintah, Dewan Media Sosial diharapkan harus diisi dengan perwakilan berbagai pihak seperti akademisi, pembuat konten, masyarakat sipil, pekerja kreatif, jurnalis, kelompok rentan dan minoritas serta berbagai pihak lainnya.

“Tentu hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari tujuan DMS supaya tidak menjadi alat penyensoran bagi kebebasan berekspresi masyarakat sipil,” SAFEnet menambahkan.

Selain itu, Dewan Media Sosial diharapkan tidak melakukan pengawasan karena dapat memicu swasensor oleh perusahaan maupun pengguna media sosial. Oleh karena itu, Dewan Media Sosial diharapkan hanya boleh memutuskan sengketa antara pengguna dengan perusahaan media sosial atas kerugian- yang dialaminya.

Berdasarkan pertimbangan di atas, SAFEnet mendesak Kominfo untuk: Meninjau ulang rencana pembentukan dewan media sosial yang berkedudukan di bawah badan eksekutif Melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak asasi manusia dalam proses perencanaan Dewan Media Sosial Sebelumnya.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO.

“Pemerintah menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya,” kata Budi kepada media, Selasa (28/5).

Ia menyampaikan, Dewan Media Sosial bertujuan memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel.

Budi menjelaskan, Dewan Media Sosial akan berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya.

“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” ia menambahkan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News4 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News4 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment4 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas4 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment7 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud7 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News7 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik10 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud10 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News11 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik11 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News12 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud14 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud17 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News19 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment20 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment20 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment21 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola