Monitorday.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir platform X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di Indonesia. Langkah ini akan diambil jika platform tersebut terus mengizinkan penyebaran konten pornografi.
Kominfo akan melakukan studi mendalam terhadap panduan yang disediakan oleh Pusat Bantuan X terkait konten dewasa tersebut.
“Kami akan segera mempelajarinya dan mengambil langkah sesuai dengan hasil evaluasi kami,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat, (14/6).
“Jika kebijakan konten tersebut tetap berlaku, maka dipastikan platform ini akan diblokir. Tidak mungkin bagi kami untuk membiarkan hal tersebut terjadi,” tambahnya.
Semuel menegaskan bahwa tindakan pemblokiran akan ditujukan kepada platform X secara keseluruhan, bukan hanya terbatas pada konten-konten tertentu. Hal ini disebabkan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung memblokir konten di platform tersebut.
Oleh karena itu, Semuel memberikan himbauan kepada pengguna di Indonesia untuk bersiap-siap melakukan migrasi ke platform lain apabila pemblokiran tersebut benar-benar terjadi.
“Jika X tidak mau patuh terhadap regulasi yang ada, maka platform tersebut akan ditutup. Kami mohon maaf kepada pengguna atas ketidaknyamanan ini, namun kita harus siap mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga keamanan dan moralitas dalam dunia digital kita,” jelasnya.