Connect with us

News

Komnas Perempuan Harap Ketua KPU Disanksi Berat Jika Terbukti Melanggar

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menginginkan agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dijatuhi sanksi seberat-beratnya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI jika terbukti melakukan pelanggaran.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy, menjelang sidang putusan dugaan asusila Hasyim yang akan digelar oleh DKPP RI pada Rabu (3/7).

“Kalau secara administratif, ya diberhentikan secara tetap, karena dia tidak memberikan contoh yang baik,” ujar Olivia di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (1/7).

Menurut Olivia, pemberian sanksi berat sangat penting untuk mencegah terjadinya preseden buruk di kalangan komisioner KPU RI maupun KPU di tingkat daerah.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada impunitas untuk pelanggaran semacam ini, agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.

“Di KPU-KPU daerah lainnya juga melakukan hal yang sama, misalkan, kemudian ada yang, ‘oh yang ini, yang pusat aja enggak kena’. Jadi, daerah ada pembanding. Jadi, tidak boleh ada impunitas. Itu yang penting sebenarnya,” tegasnya.

Olivia juga menjelaskan bahwa jika terbukti melanggar, Hasyim dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Menurutnya, korban bisa melaporkan Hasyim berdasarkan UU TPKS untuk memberikan efek jera, terutama karena Hasyim merupakan tokoh publik yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.

“Supaya ada efek jera. Masalahnya dia tokoh, pejabat publik, yang tentu punya dampak yang besar buat masyarakat. Lalu, bagaimana masyarakat menilai hukum negara kita terhadap seorang tokoh? Apakah kemudian dibilang tumpul ke atas, tajam ke bawah? Kita menghindari hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Hasyim Asy’ari sebelumnya dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) pada Kamis, 18 April 2024.

Kuasa hukum korban menyatakan bahwa tindakan Hasyim termasuk pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Mereka menuduh Hasyim memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi guna memuaskan hasrat seksualnya terhadap korban.

Hasyim telah menjalani persidangan pertama pada Rabu (22/5) yang berakhir sekitar pukul 17.15 WIB, dan persidangan kedua atau terakhir pada Kamis (6/6) yang selesai pada pukul 12.45 WIB.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment35 mins ago

Kla Project Luncurkan Album ‘Klakustik’ dalam Format Vinyl

Sportechment1 hour ago

Erick Thohir Beri Wejangan Usai Timnas U-16 Indonesia Raih Peringkat Ketiga

News4 hours ago

Indonesia–Australia Bahas Kerja Sama Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

News4 hours ago

Catat Nih! Garuda Indonesia Turunkan Harga Tiket Pesawat di Beberapa Rute

News4 hours ago

Pekan Kesenian Bali 2024 Jadi Ajang Promosi Wisata Berbasis Budaya

News4 hours ago

Kemenperin Dukung Keberlanjutan Industri Tekstil dengan Program Ekonomi Sirkular, Apa Itu?

Keuangan4 hours ago

BRI Raih Most Innovative Tech dari Finance Asia, Bukti BRImo Makin Unggul!

News4 hours ago

Garuda Indonesia Optimis Capai Pendapatan Rp49 Triliun pada 2024

Sportechment4 hours ago

Timnas Indonesia U-16 Sukses Buat Remuk Vietnam, Netizen Auto Riuh

Sportechment5 hours ago

Wilujeng Sumping Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Asal Kroasia

Logistik9 hours ago

Sejak Merger Pada 2021, Segini Jumlah Utang Pelindo yang Lunas

News9 hours ago

DPR dan Menkeu Debat Sengit, Soal Apa?

Keuangan13 hours ago

Product Development Conference 2024: BRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital

Sportechment14 hours ago

Gabung Tim MLS All Star Bersama Messi, Nilai Pasaran Maarten Paes Melesat Naik

Sportechment14 hours ago

Soal Rumor Harvey Moeis Miliki Pesawat Jet Pribadi Diungkap Kejagung, Ternyata…

Sportechment15 hours ago

Wakili Korea Selatan, Jin BTS Didapuk Bawa Obor Olimpiade Paris 2024

Sportechment15 hours ago

Melenggang ke Perempat Final Euro 2024, Ini Kata Pelatih Turki

Sportechment16 hours ago

Bintang Rumania Ianis Hagi Pakai Jaring Rambut Saat Lawan Belanda, Apa Alasannya?

News16 hours ago

Keren! Vaksin Buatan RI Jangkau 8,6 Juta Anak di Afghanistan

News16 hours ago

Zulhas Ajak Pemuda Perkuat Sektor Perdagangan