Connect with us

News

Konsisten Lawan Korupsi, PSI Bebas dari Caleg Mantan Koruptor

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu partai yang bebas dari mantan narapidana korupsi pada pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024. Hal ini sebagai wujud perlawanan terhadap perilaku koruptif yang selalu disuarakan partai yang dinahkodai Kaesang Pangarep itu.

Berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), sedikitnya ada 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.

Dalam dokumen yang dirilis ICW, Partai dengan caleg bekas napi korupsi terbanyak ialah Golkar, yakni 9 orang, diikuti Nasdem 7 orang, dan PKB serta Hanura masing-masing 6 orang.

Kemudian ada PDIP dan Demokrat masing-masing 5 orang. Serta Perindo dan PPP masing-masing 4 orang. Sementara PKS, PBB, dan Partai Buruh masing-masing satu orang.

Dalam beberapa kesempatan, Ketum PSI, Kaesang Pangarep sering kali menegaskan bahwa partainya akan terus menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. Bahkan dirinya tak segan menindak tegas kadernya apabila terlibat dalam perilaku korupsi.

Putra bungsu Presiden Jokowi itu pun mengeklaim, PSI turut mengajukan dan mendukung penuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor. Apabila aturan itu belum disahkan, PSI berkomitmen melakukan bersih-bersih di internal partai.

“Kalau itu memang belum bisa disepakati oleh nanti di DPR, ya kami lakukan dulu secara internal. Kami rampas asetnya teman-teman,” tegas Kaesang pada (30/9) lalu.

Sebagai awalan, PSI akan membuat pakta integritas terkait isu anti korupsi ini terhadap para kadernya. “Nanti kita akan melakukan pakta integritas untuk teman-teman semua. Ini internal semua,” ucapnya.

Menurut Kaesang, terobosan ini bisa jadi contoh bagi partai lainnya untuk memperkuat paham antikorupsi dimulai dari dalam tubuh partai masing-masing.

“Kita lakukan sendiri secara internal. Kita beri contoh untuk partai lain supaya niru kita. Kita mungkin sekarang partai kecil, tapi kita memberikan influence yang besar bagi partai-partai lain,” tuturnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud2 hours ago

Ukhuwah Islamiyah: Kunci Keharmonisan Umat Muslim di Tengah Perbedaan

Ruang Sujud3 hours ago

PPIJ Gelar Islamic Digital Fest 2024 Kuatkan Dakwah Dunia Digital

Ruang Sujud5 hours ago

LDK PP Muhammadiyah Launching Mualaf Learning Center Di Berbagai Daerah

Ruang Sujud8 hours ago

Beredar Pernyataan Publik Pertama Bashar Al Assad Setelah Lengser

News8 hours ago

Bashar Al Assad Beri Pernyataan Pertama Usai Digulingkan Milisi HTS

Keuangan8 hours ago

Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis

News9 hours ago

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Januari-Februari 2025, Apa Syaratnya?

Sportechment9 hours ago

Dinobatkan Jadi Pemain Terbaik Afrika 2024, Ini Profil Ademola Lookman

News9 hours ago

Kemenhub Siapkan Kebijakan Strategis untuk Mobilitas Aman Selama Nataru

Ruang Sujud10 hours ago

Senator Asal Jakarta Kritik Penggunaan Atribut Islami Oleh Pelaku Kasus Hukum

News10 hours ago

Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Penggerak Literasi Digital

News10 hours ago

Tarif Pembuatan Paspor Naik Mulai Hari Ini, Cek Daftar Biayanya

News19 hours ago

Wamendikdasmen: Pemerintah Komitmen Ciptakan Pendidikan Inklusif

News20 hours ago

Mulai 1 Januari 2025, Barang dan Jasa Ini Kena PPN 12 persen

Ruang Sujud21 hours ago

Menag Inisiasi Pembentukan Istiqlal Fatwa Center untuk Perkuat Hukum Islam Indonesia

Ruang Sujud21 hours ago

Arab Saudi Tetapkan Aturan Khusus bagi Jemaah Wanita di Masjidil Haram dan Nabawi

Sportechment21 hours ago

KOI Salurkan Dana Olympic Solidarity untuk Atlet Indonesia di Olimpiade 2024

News22 hours ago

Pesan Abdul Mu’ti untuk Guru: Mendidik Harus Dilandasi Cinta dan Kasih

News22 hours ago

Kemlu: 65 WNI dari Suriah Telah Kembali ke Indonesia

Ruang Sujud22 hours ago

Antrean Haji Capai 5,4 Juta Orang, Waktu Tunggu 25-30 Tahun