Connect with us

News

Konten Kampanye Politik di Medsos Dinilai Perlu Diatur Undang-Undang

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Dosen Departemen Politik Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Pribadi Imawan, mengusulkan agar penyajian konten kampanye politik di media sosial diatur dalam Undang-Undang Pemilu ke depan.

Dalam diskusi “Pojok Bulaksumur” di Kampus UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, pada Jumat, Arga menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu belum secara spesifik mengatur konten kampanye politik di media sosial.

“Kampanye di media sosial berfokus pada bahasa dan visual karena keduanya dianggap efektif. Visual menjadi daya tarik, sementara bahasa terkait dengan penggunaan hashtag,” ujarnya.

Arga merujuk pada sebuah karya akademik di China yang menyebutkan bahwa hashtag di media sosial tidak bersifat netral, melainkan dapat digunakan sebagai alat untuk memobilisasi massa.

Menurutnya, di Amerika Serikat (AS) dan Inggris, fenomena hashtag activism atau aktivisme tagar telah memainkan peran besar dalam gerakan sosial dan hasil pemilu.

Arga menyoroti penggunaan hashtag selama Pemilu 2024 di Indonesia, di mana pengguna media sosial dibanjiri dengan beragam tagar yang dibuat baik oleh tim kampanye resmi maupun pengguna biasa.

“Dalam platform seperti Tiktok, Twitter, dan Instagram, kita disajikan dengan konten kampanye yang beragam, termasuk yang bersifat positif maupun yang berisi hoaks dan disinformasi,” jelasnya.

Arga menekankan perlunya pengaturan terhadap hashtag dalam konteks Pemilu oleh lembaga seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP melalui regulasi yang tepat.

“Kontrol terhadap hashtag merupakan langkah teknis yang penting dan perlu dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu,” tandasnya.

Dengan meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia, Arga memandang bahwa regulasi mengenai konten kampanye politik di media sosial harus lebih fleksibel dan terkini.

“Media sosial bersifat dinamis, oleh karena itu regulasi yang mengaturnya juga harus dinamis dan terus diperbaharui,” tambahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News5 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News5 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment5 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas6 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment8 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud8 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News9 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik12 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud12 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News12 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik12 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News13 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud15 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud18 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News21 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment21 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment21 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment22 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola