Monitorday.com – Korupsi telah menjadi momok yang terus menghantui pembangunan di Indonesia. Kasus demi kasus terus bermunculan, menodai institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan rakyat.
PT Pertamina (Persero), sebagai BUMN strategis yang berperan besar dalam penyediaan energi nasional, kembali terseret dalam pusaran korupsi yang membahayakan kepentingan publik.
Ironisnya, di tengah semangat efisiensi dan transparansi, praktik korupsi tetap menjadi penyakit kronis yang sulit diberantas.
Kasus terbaru pada 2025 terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang menjadi bukti bahwa sistem pengawasan di Pertamina masih rapuh. Tujuh tersangka, termasuk empat pimpinan Subholding Pertamina, menunjukkan bahwa korupsi telah merasuki level elite perusahaan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
Fakta ini memperkuat anggapan bahwa reformasi tata kelola energi nasional masih setengah hati.
Kasus ini bukan yang pertama. Pada 2015, dugaan korupsi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) terkait pengadaan minyak mentah menjadi tamparan keras bagi upaya transparansi. Pemerintah saat itu membubarkan Petral sebagai langkah korektif, namun ternyata tidak cukup untuk membangun sistem yang kebal dari korupsi.
Lalu, pada 2019, kasus suap proyek pembangunan kilang kembali menodai wajah Pertamina. Pola yang berulang ini membuktikan bahwa reformasi tidak boleh hanya sebatas wacana.
Presiden Prabowo, dengan citra tegas dan janji memberantas korupsi hingga ke Antartika, kini menghadapi ujian besar. Retorika tanpa aksi hanya akan memperpanjang derita rakyat.
Koruptor bukan sekadar pelanggar hukum, tetapi perusak masa depan bangsa. Di negara seperti Korea Utara, korupsi dianggap sebagai pengkhianatan tingkat tinggi yang layak mendapat hukuman berat. Indonesia membutuhkan ketegasan serupa, di mana koruptor tidak hanya dipenjara, tetapi juga dijauhkan dari segala akses terhadap kekuasaan dan fasilitas negara.
Efisiensi dalam pengelolaan energi memang menjadi langkah positif. Namun, efisiensi tanpa pemberantasan korupsi hanya akan menjadi fatamorgana.
Presiden Prabowo harus membuktikan bahwa julukan Macan Asia bukan sekadar simbol, tetapi juga kekuatan nyata dalam menegakkan keadilan. Korupsi di sektor energi bukan sekadar persoalan uang, melainkan ancaman terhadap kemandirian energi nasional.
Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas, kebutuhan masyarakat yang terabaikan, dan mimpi kesejahteraan yang tertunda.
Momentum perubahan ada di tangan Presiden Prabowo. Tidak ada alasan untuk memberikan karpet merah kepada para koruptor. Hukuman berat, pemiskinan aset, dan pengawasan ketat harus menjadi pilar utama dalam perang melawan korupsi.
Penegakan hukum yang transparan dan tidak pandang bulu akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang bersih dan berdaulat. Korupsi di tubuh Pertamina harus menjadi alarm keras bahwa pengawasan dan transparansi adalah harga mati.
Jika korupsi dibiarkan, maka kemiskinan dan ketidakadilan akan terus menggerogoti bangsa ini. Rakyat menanti keberanian Presiden Prabowo untuk mewujudkan janji politiknya. Energi nasional adalah urat nadi kehidupan, dan tidak boleh dikuasai oleh tikus-tikus rakus yang hanya memikirkan kepentingan pribadi.
Waktunya menyalakan bara perlawanan, memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, dan memastikan bahwa negeri ini benar-benar menjadi rumah bagi keadilan dan kesejahteraan.