Connect with us

News

KPK Panggil Hasto Kristiyanto untuk Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini. Ini merupakan panggilan pertama setelah Hasto diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.

“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Senin (6/1).

Namun, Tessa menyatakan belum menerima konfirmasi apakah Hasto akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Pada hari yang sama, KPK juga memanggil dua saksi penting, yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah keduanya absen pada panggilan sebelumnya.

Hasto Kristiyanto bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Ia bahkan diduga meminta Harun untuk merendam ponselnya dan segera melarikan diri.

Selain itu, Hasto disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang dapat menjadi barang bukti.

Tidak hanya itu, Hasto diduga turut mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dalam penyidikan kasus ini.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan Hasto dalam upaya perintangan penyidikan. Hingga kini, KPK terus berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang bersih dan transparan.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mendukung penegakan hukum tanpa intervensi politik.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud10 minutes ago

Zaid bin Haritsah: Sahabat Setia dan Pahlawan yang Mengubah Sejarah Islam

News38 minutes ago

Kemendikdasmen Pastikan Penyaluran Dana BOSP 2025 Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Sportechment1 hour ago

Pratama Arhan Resmi Hijrah ke Klub Liga Thailand

Ruang Sujud2 hours ago

Zaid bin Tsabit: Peran Penting dalam Pengumpulan Al-Qur’an dan Sejarah Islam

Ruang Sujud4 hours ago

Taubat yang Sempurna: Langkah-Langkah untuk Memperbaiki Diri dan Mendapatkan Ampunan

Ruang Sujud6 hours ago

Menggali Makna Taubat: Jalan Menuju Pembersihan Jiwa dan Kembali kepada Allah

Ruang Sujud8 hours ago

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025, Berapa Besarnya?

Ruang Sujud11 hours ago

Sekelompok Anak Muda Ini Dibubarkan Massa Setelah Nekad Gelar Acara LGBT

Review12 hours ago

Shin Tae-yong Dipecat: Peninggalan Bersejarah yang Tertinggal

Ruang Sujud13 hours ago

1000 Masjid Hancur Akibat Serangan Israel di Palestina

News13 hours ago

Kunker ke Semarang, Mendikdasmen Kenalkan Dua Kebijakan Baru

Sportechment13 hours ago

CEO UFC Dana White Bergabung dengan Dewan Komisari Meta

Review13 hours ago

Optimisme Baru: Hilirisasi MIND ID 2025

Sportechment14 hours ago

Louis Van Gaal Ditunjuk Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Menurut Media Spanyol

Ruang Sujud14 hours ago

LPPOM MUI Bakal Gelar Sosialisasi Halal Ke Kalangan Pelajar

News14 hours ago

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS

Review14 hours ago

Rumah Sakit Indonesia, Simbol Harapan Dunia

News23 hours ago

Justin Trudeau Bakal Tinggalkan Kursi PM Kanada, Lha Kok Kenapa?

News24 hours ago

Mendikdasmen Pantau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Semarang

News1 day ago

Kemenag-Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta