Connect with us

News

KPK Periksa 4 Pejabat Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Terkait Dugaan Penumpukan Uang

Published

on

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa empat pejabat direktur jenderal dari Kementerian Pertanian terkait dugaan perintah untuk menumpulkan uang oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikir, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan perintah dan arahan dari SYL untuk mengumpulkan uang di berbagai unit kerja Kementan.

Empat pejabat direktur jenderal yang diperiksa meliputi Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, serta Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam Syah.

Selain itu, Sespri Sekretaris Jenderal Kementan Merdian Tri Hadi dan Asisten Pribadi Menteri Pertanian Ubaidah Nabhan juga turut diperiksa terkait perkara yang sama.

Ali Fikir belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Pada tanggal 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Tersangka tersebut bergabung dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono yang sebelumnya telah ditahan pada tanggal 11 Oktober 2023.

Perkara dugaan korupsi ini berawal ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2019-2024. Dalam jabatannya, SYL diduga melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk kebutuhan pribadinya, termasuk keluarga intinya. Kebijakan ini berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023.

SYL disebut menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian untuk menarik uang dari unit eselon I dan II. Uang tersebut dikumpulkan dari direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I, dengan nilai bervariasi mulai dari 4.000 hingga 10.000 dolar AS.

KPK juga mencatat adanya bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN di Kementan, seperti mutasi dan mendisfungsionalkan status jabatan sebagai bentuk tekanan.

Penggunaan uang hasil penarikan tersebut, menurut KPK, melibatkan pembayaran cicilan kartu kredit, kredit mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat keluarga, pengobatan, dan perawatan wajah keluarganya senilai miliaran rupiah.

Terdapat pula temuan aliran dana dari SYL ke Partai NasDem, serta penggunaan uang untuk ibadah umrah. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 dan/atau 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment3 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News4 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News4 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News4 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment5 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News5 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment6 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud10 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas12 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News12 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud13 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment16 hours ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News17 hours ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan

Sportechment1 day ago

Indonesia Raih Kemenangan Perdana di Ronde Ketiga, Erick Thohir: Alhamdulillah

News1 day ago

Kenapa Investor Ogah Bangun Pabrik di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya

Migas1 day ago

Pertama di RI, Pertamina Temukan Sumur Migas Non-Konvensional (MNK)

Sportechment1 day ago

Ganyang Arab Saudi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Auto Meroket