Monitorday.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan peran vital pemberdayaan ekonomi perempuan dalam memperkuat stabilitas keluarga serta mencapai pembangunan berkelanjutan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin menilai, perempuan memiliki potensi besar untuk memberi kontribusi pada Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebuah negara jika mereka diberdayakan.
“Dampak positifnya akan dirasakan bukan hanya oleh individu perempuan, tetapi juga keluarga, komunitas, bahkan negara secara keseluruhan,” kata Lenny, dalam keterangan, di Jakarta, Minggu (17/3).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Commision on the Status of Women (CSW) ke-68 di Markas Besar PBB, New York, AS. Lenny juga menyoroti upaya pemerintah Indonesia dalam menurunkan tingkat kemiskinan selama dua dekade terakhir, meski masih dihadapkan pada tantangan pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesetaraan gender.
Kementerian PPPA berfokus pada tiga kelompok rentan dalam program pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, dan perempuan penyintas kekerasan serta bencana.
Program seperti Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) turut diperluas hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk memperbaiki berbagai indikator ekonomi dan sosial serta meningkatkan partisipasi tenaga kerja perempuan.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mengoperasikan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai langkah untuk mengurangi kemiskinan dan mendorong pemberdayaan perempuan.
Pemerintah Indonesia juga telah merumuskan berbagai regulasi, seperti Strategi Nasional Inklusi Keuangan dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, untuk optimalisasi pemberdayaan perempuan.