Monitorday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Rabu (20/3) malam.
Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih dukungan sebanyak 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh 27.040.878 suara. Total surat suara sah yang terhitung mencapai 164.227.475 suara.
Sebelum penetapan ini, KPU RI telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mulai tanggal Rabu (28/2) hingga Senin (18/3).
Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 19.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.
Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sementara Anies-Muhaimin mendominasi di dua provinsi. Namun, Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi.
Pemilu 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024, sementara pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI diagendakan pada 1 Oktober 2024.