Connect with us

News

Kronologi Terbitnya Aturan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Deni Irawan

Published

on

Monitorday.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang membuka jalan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola lahan tambang.

Aturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan ditandatangani pada Kamis (30/5).

Peraturan baru ini menyisipkan pasal 83A yang memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Pasal 83A ayat (1) menyatakan bahwa WIUPK dapat ditawarkan secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pasal 83A ayat (2) menyebutkan bahwa WIUPK tersebut merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Namun, Pasal 83 ayat (3) mengatur bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham ormas keagamaan dalam badan usaha tidak dapat dipindahtangankan tanpa persetujuan Menteri.

Kepemilikan saham oleh ormas keagamaan juga harus mayoritas dan menjadi pengendali, sebagaimana tercantum dalam Pasal 83 ayat (4).

Badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya atau afiliasinya.

Telah dibahas sejak 2021

Wacana pemberian izin ini sebenarnya telah dibahas sejak 2021, ketika Presiden Jokowi menawarkan konsesi pertanian dan tambang saat membuka Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Jokowi saat itu menawarkan konsesi kepada santri dan kalangan muda NU sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan dukungannya pada April lalu, menegaskan bahwa para tokoh keagamaan layak mendapatkan perhatian dari pemerintah atas kontribusi mereka selama masa perjuangan Indonesia.

Bahlil memastikan bahwa pemberian IUP kepada ormas keagamaan akan dilakukan secara profesional dan tanpa benturan kepentingan.

“Logikanya begini, kalian punya hati enggak sih? NU, Muhammadiyah, tokoh-tokoh gereja, pura Hindu, di saat Indonesia belum merdeka, emang siapa yang memerdekakan bangsa ini?” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Ia menambahkan bahwa perusahaan pertambangan tidak bisa mengelola IUP sendiri tanpa melibatkan kontraktor, sehingga ormas juga bisa bijaksana dalam mengelola IUP tersebut.

Rencana ini disambut baik oleh ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU). Ketua Pengurus Besar NU, Ahmad Fahrurrazi atau Gus Fahrur, menyatakan bahwa sejak lama Presiden Jokowi sudah menjanjikan akan memberikan sebagian konsesi tambang untuk ormas seperti NU dan lainnya.

“Dua tahun lalu Pak Jokowi sudah menjanjikan akan memberikan sebagian konsesi tambang itu untuk ormas semisal NU dan lainnya,” kata Ketua PBNU Ahmad Fahrurrazi, April lalu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment55 mins ago

Harga BBM Non-Subsidi Tetap Stabil Per 1 Juli 2024, Lihat Rincian Lengkapnya

Sportechment1 hour ago

Inggris dan Spanyol Melaju ke Perempat Final Euro 2024, Siap Lakoni Tantangan Berat

Sportechment2 hours ago

Gebrak Panggung Glastonbury Festival 2024, Voice of Baceprot (VoB) Panen Pujian

News2 hours ago

Gerindra Usung Kader PSI Faldo Maldini Jadi Cawalkot pada Pilwalkot Tangerang, Bisa Apa Dia?

News2 hours ago

Muzani Sebut Prabowo Siapkan Kejutan di Pilgub Jakarta 2024, Siapa yang Diusung?

Sportechment2 hours ago

Ucapan Belingham Usai Bobol Gawang Slovakia Bikin Heboh di Medsos

Logistik2 hours ago

Optimalkan Pelayanan, ASDP Berlakukan Jadwal Penyeberangan dari Merak Sampai Tengah Malam

Logistik2 hours ago

Mulai 1 juli, PT KAI Berlakukan Kebijakan Baru Melalui Stasiun Senen dan Jatinegara

Keuangan3 hours ago

Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2024 dengan Rute Eksotis

Review4 hours ago

Ancaman Nyata Ransomware

Logistik11 hours ago

Prabowo Selesai Operasi Besar Cedera Kaki, Jokowi Dukung Apa?

Logistik12 hours ago

Imbas Pembangunan IKN, Layanan Peti Kemas Pelindo Regional 4 Alami ini

Keuangan12 hours ago

Inovator Perbankan Digital, Bank Mandiri Kampanyekan #BeyondSuperAPP

Logistik12 hours ago

Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Lakukan ini

Keuangan12 hours ago

BNI Luncurkan Aplikasi DigiRemit di Jepang, Apa Tujuannya?

Keuangan12 hours ago

BNI Rilis TapCash Edisi Spesial Blackpink The Game, Ini Harganya

Perkebunan13 hours ago

Perhutani Jadi Benchmark FHCI dalam Pengelolaan Human Capital Information Technology

Sportechment13 hours ago

Pelatih Tim U-16 Indonesia: Garuda Muda Siap Tempur Hadapi Australia

Sportechment13 hours ago

Dominasi Balapan, Bagnaia Juarai MotoGP Belanda

News13 hours ago

Janda dan Duda Muda Meningkat Pesat Imbas Judi Online, Apa Upaya Kemenag?