Monitorday.com – Sebanyak 1.000 perusahaan dan lebih dari 7.000 produk di China telah memperoleh sertifikat halal melalui kantor perwakilan LPPOM MUI Shanghai. Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi adanya kantor di Shanghai China sejak 2007. Salah satu tujuannya untuk mempermudah sertifikasi halal asal China.
“Keberadaan kantor perwakilan kami di Shanghai mempermudah sertifikasi halal produk asal China yang pada akhirnya akan mendukung pemerintah dalam memenuhi ketersediaan bahan baku pangan, farmasi, dan kosmetika yang halal sehingga program 10 juta produk halal 2024 akan lebih mudah,” ujar Muti dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/9).
Muti menjelaskan, sampai saat ini masih banyak bahan baku pangan, obat maupun kosmetika yang diimpor dari China. Oleh karena itu, jelas Muti, hal ini sebagai bentuk dukungan LPPOM MUI dalam memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen dalam mengonsumsi produk-produk atau berbahan baku dari China.
“Kami hadir untuk membantu perusahaan yang tidak berada di Indonesia dan tidak mampu berbahasa Indonesia mendapatkan informasi terkini dan akurat terkait sistem sertifikasi halal di Indonesia beserta dukungan teknisnya,” ungkapnya.
Muti menerangkan, saat ini pemerintah telah mewajibkan sertifikasi halal. Keberadaan kantor perwakilan LPPOM MUI di luar negeri ini dapat membantu pemerintah dalam hal ini Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BJPH) untuk mensosialisasikan regulasi jaminan produk halal.”Dengan begitu, para pengusaha di luar negeri dapat memahami dengan baik regulasi halal Indonesia dan berusaha memenuhinya,” jelasnya.