Monitorday.com – Pemerintah Aceh mengusir pawang hujan Rara Istiati Wulandari setelah video ritualnya di Stadion Harapan Bangsa viral.
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, memanggil PT. Wijaya Karya Gedung dan PT. Nindya Karya untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pemerintah Aceh mengeluarkan surat perintah untuk memulangkan Rara.
Safrizal menegaskan bahwa Aceh sangat menjaga nilai-nilai keislaman dan segala kegiatan yang bertentangan harus dihentikan.
Pemerintah Aceh mengaku tidak pernah meminta bantuan pawang hujan untuk mengamankan PON Aceh.
Kehadiran pawang hujan di stadion adalah inisiatif pekerja proyek yang ingin mengantisipasi hujan.
Namun, mereka tidak mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi nilai keislaman.
Atas permintaan Pj Gubernur, perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.
Pj Gubernur Safrizal meminta perusahaan mengklarifikasi kejadian tersebut dan meminta maaf kepada publik.
Tindakan yang tidak sesuai dengan syariat dan budaya lokal tidak dapat diterima di Aceh.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan Rara melakukan ritual di pinggir Stadion Harapan Bangsa.
Dalam video tersebut, Rara terlihat membawa sesuatu di tangannya sambil menengadahkan kepala ke langit.
Beberapa pekerja proyek mengikuti ritual Rara, sementara yang lain menonton dari tepi lapangan.
Video tersebut dengan cepat menyebar di media sosial.
Kejadian ini memicu reaksi negatif dari masyarakat Aceh.
Pemerintah Aceh segera bertindak untuk menghentikan kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman.