Connect with us

News

Langsung Cair! Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via JMO

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi kebutuhan penting bagi para pekerja untuk mendapatkan perlindungan berupa jaminan dana hari tua atau santunan saat mengalami kecelakaan kerja.

Kabar baiknya, proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mencairkan dana JHT melalui aplikasi JMO:

Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO

  1. Buka Aplikasi JMO
    Unduh dan buka aplikasi JMO di smartphone Anda, lalu pilih opsi “Jaminan Hari Tua” pada menu utama.
  2. Pilih Menu Klaim JHT
    Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih opsi “Klaim JHT”.
  3. Penuhi Syarat Klaim
    Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau sebagai indikator kelengkapan dokumen. Jika semua centang hijau terpenuhi, klik “Selanjutnya”.
  4. Pilih Sebab Klaim
    Pilih salah satu penyebab klaim yang sesuai, kemudian lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.
  5. Cek Data Kepesertaan
    Pastikan data kepesertaan JHT Anda sudah benar, lalu klik “Sudah”.
  6. Ambil Foto Biometrik
    Lakukan pengambilan foto biometrik sesuai petunjuk di aplikasi.
  7. Lengkapi Data
    Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
  8. Cek Rincian Saldo
    Aplikasi akan menampilkan rincian saldo JHT yang akan dibayarkan. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.
  9. Konfirmasi Data
    Periksa ulang semua data yang telah diisi untuk memastikan kebenarannya. Jika sudah benar, klik “Konfirmasi”.
  10. Proses Klaim Berhasil
    Setelah pengajuan selesai, Anda dapat memantau proses klaim melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi.

Proses ini memastikan klaim JHT dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu antrian di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan JMO, pekerja kini memiliki akses yang lebih fleksibel untuk mengelola hak-hak mereka, kapan saja dan di mana saja.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan data Anda benar untuk mempermudah proses klaim JHT.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Review31 minutes ago

Putusan MK: Oksigen Baru untuk Demokrasi Indonesia

Sportechment1 hour ago

Vinicius Jr di Kartu Merah, Real Madrid Auto Ajukan Banding

Review2 hours ago

Prabowo: Sawit Harus Diperluas, Tidak Perlu Takut Deforestasi

News3 hours ago

Haedar Nashir Letakan Batu Pertama Gedung Rektorat Institut Muhammadiyah Darul Arqam Garut

Review7 hours ago

Heboh Opsen Pajak: Bikin Konsumen Putar Otak

Review7 hours ago

Pendidikan Agama, Kunci Generasi Berkarakter

Review9 hours ago

Pendidikan Agama di Sekolah, Hak atau Kewajiban?

Sportechment14 hours ago

Loh Kok Tum Band Siap Gelar Tur 10 Kota di 2025

News14 hours ago

Kemendikdasmen Dukung Keputusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah

Sportechment15 hours ago

Berkat Taktik Ini Conceicao Sukses Antar AC Milan ke Final Piala Super Italia 2024

News16 hours ago

Songsong Indonesia Emas: Menteri KKP Sukses Capai 30 Persen PNBP Perikanan Tangkap

Keuangan17 hours ago

Langkah Gigih Menteri BUMN: Menyulam BTN Menjadi Raksasa Finansial

News17 hours ago

Rayakan Usia ke-13 Tahun, Pelindo Marine Menyulap Desa dengan Toilet Sehat

News18 hours ago

Mudah dan Nyaman, Stasiun Banyuwangi Kota Siap Sambut Perjalanan ke Surga Alam Jawa Timur

News22 hours ago

Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Digelar Februari 2025

News22 hours ago

Menteri Yandri Fokuskan 20 Persen Dana Desa 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Sportechment23 hours ago

Pemain Vietnam Bakal Dibanjiri Bonus Miliaran Jika Juara ASEAN Cup 2024

News1 day ago

Stasiun Whoosh Karawang Beri Manfaat Positif pada Aktivitas Ekonomi

Keuangan1 day ago

Lima Jurus BNI Hadapi Tantangan 2025

Sportechment1 day ago

Erick Thohir Temui Menpora Dito Ariotedjo, Bahas Apa?