Monitorday.com – BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi kebutuhan penting bagi para pekerja untuk mendapatkan perlindungan berupa jaminan dana hari tua atau santunan saat mengalami kecelakaan kerja.
Kabar baiknya, proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola klaim tanpa harus datang ke kantor cabang.
Berikut langkah-langkah mudah untuk mencairkan dana JHT melalui aplikasi JMO:
Cara Klaim JHT di Aplikasi JMO
- Buka Aplikasi JMO
Unduh dan buka aplikasi JMO di smartphone Anda, lalu pilih opsi “Jaminan Hari Tua” pada menu utama.
- Pilih Menu Klaim JHT
Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih opsi “Klaim JHT”.
- Penuhi Syarat Klaim
Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul tiga centang hijau sebagai indikator kelengkapan dokumen. Jika semua centang hijau terpenuhi, klik “Selanjutnya”.
- Pilih Sebab Klaim
Pilih salah satu penyebab klaim yang sesuai, kemudian lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.
- Cek Data Kepesertaan
Pastikan data kepesertaan JHT Anda sudah benar, lalu klik “Sudah”.
- Ambil Foto Biometrik
Lakukan pengambilan foto biometrik sesuai petunjuk di aplikasi.
- Lengkapi Data
Masukkan data NPWP dan nomor rekening aktif, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Cek Rincian Saldo
Aplikasi akan menampilkan rincian saldo JHT yang akan dibayarkan. Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.
- Konfirmasi Data
Periksa ulang semua data yang telah diisi untuk memastikan kebenarannya. Jika sudah benar, klik “Konfirmasi”.
- Proses Klaim Berhasil
Setelah pengajuan selesai, Anda dapat memantau proses klaim melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi.
Proses ini memastikan klaim JHT dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu antrian di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan JMO, pekerja kini memiliki akses yang lebih fleksibel untuk mengelola hak-hak mereka, kapan saja dan di mana saja.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan data Anda benar untuk mempermudah proses klaim JHT.