Monitorday.com – Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di wilayah tambang Kalimantan Timur akan terbit minggu depan.
Izin tersebut merupakan bekas wilayah izin usaha pertambangan PKP2B yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Saya sudah melihat beberapa rilis dari PBNU, dan memang benar, kemungkinan besar izinnya akan selesai minggu depan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (7/6).
Bahlil menjelaskan bahwa percepatan proses perizinan tambang bagi PBNU bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran organisasi masyarakat (ormas).
“Kalau NU sudah jadi, prosesnya sudah berjalan. Prinsip saya, karena ini untuk tabungan akhirat, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
Bahlil juga menyebutkan bahwa izin serupa akan diprioritaskan bagi ormas keagamaan besar lainnya, seperti Muhammadiyah, organisasi induk Kristen, Budha, dan Hindu. Pembagian wilayah tambang akan disesuaikan dengan proporsi jumlah cadangan, bukan luas wilayah tambang.
“Yang penting bukan luas areanya, tapi cadangannya. Kalau areanya besar tapi cadangannya sedikit, untuk apa. Sebaliknya, kalau area tidak terlalu besar tapi cadangannya bagus, itu yang terbaik,” jelas Bahlil.