Monitorday.com – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (LBH ICMI) mendesak agar dalang utama kasus pemagaran laut di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo segera diungkap.
Direktur LBH ICMI, Dr. Yulianto Syahyu, menegaskan bahwa pembongkaran pagar oleh TNI AL dan masyarakat belum cukup.
Syahyu menyatakan pentingnya mengungkap aktor utama untuk menjaga martabat Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menekankan bahwa masyarakat perlu melihat keberpihakan pemerintah dalam kasus ini.
Fakta menunjukkan bahwa lokasi pagar memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) yang seharusnya untuk daratan.
Presiden diharapkan bertindak tegas untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman oligarki asing.
Rakyat mendukung pemerintah dalam upaya mengatasi penderitaan yang telah lama mereka alami.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa area laut tidak boleh memiliki sertifikat HGB.
Syahyu menambahkan bahwa pagar laut ini ilegal karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Presiden Prabowo diharapkan berkomitmen untuk membela rakyat kecil, terutama nelayan Tangerang.
Pengungkapan dalang besar dalam kasus ini dianggap sangat penting oleh Syahyu.
Ia menyerukan agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat.
LBH ICMI berfungsi sebagai badan otonom di bawah ICMI untuk membantu rakyat yang membutuhkan bantuan hukum.
Syahyu mengingatkan masyarakat untuk mengawasi daerah mereka jika ada modus serupa yang belum terungkap.
LBH ICMI siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkannya.
ICMI berkomitmen untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia.