Monitorday.com – Dewan Liga Arab meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah sesuai dengan resolusi yang diatur dalam Piagam PBB Bab VII, guna memastikan kepatuhan Israel terhadap gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Pertemuan ini diselenggarakan atas permintaan Palestina, bertujuan untuk membahas upaya Dewan Liga Arab dan internasional dalam menghentikan agresi Israel. Israel dianggap tidak mematuhi resolusi Dewan Keamanan dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Dewan Liga Arab menyerukan agar Israel menghentikan agresinya terhadap rakyat Palestina dan memberikan perlindungan sesuai mekanisme yang diatur dalam Bab VII Piagam PBB.
Selain itu, mereka menuntut Israel untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, hukum internasional, dan hukum humaniter internasional, serta putusan sementara ICJ terkait kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Dewan Liga Arab menegaskan bahwa tindakan Israel di Jalur Gaza, termasuk pembunuhan, kelaparan, dan pengungsian paksa, meskipun telah ada resolusi Dewan Keamanan PBB dan putusan ICJ, memerlukan aksi segera sesuai dengan Bab VII Piagam PBB.
Mereka menggambarkan tindakan Israel sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional, yang memperburuk situasi di wilayah tersebut dan meningkatkan risiko eskalasi konflik.