Monitorday.com – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD dinilai blunder karena pernyataanya yang menyebut bahwa banyak koruptor masuk penjara karena tuntutan istri.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan bahwa pernyataan Mahfud berpotensi merendahkan dan menyalahkan kaum perempuan.
“Pernyataan tersebut banyak dikritik publik dan dan berpotensi sebagai bagian dari sikap yang merendahkan dan menyalahkan kaum perempuan,” kata Habiburokhman kepada wartawan, dikutip Jumat (22/12).
Habiburokhman menyebut, Mahfud sebelumnya juga bluder karena menyebut langkah KPK melakukan OTT terkadang tanpa cukup bukti, yang kemudian diralat pernyataannya menjadi penetapan tersangka KPK tanpa bukti cukup.
“Baru minggu lalu Pak Mahfud bikin blunder dengan menyatakan KPK melakukan OTT tanpa cukup bukti yang kemudian diralat KPK menetapkan tersangka tanpa cukup bukti, minggu ini beliau kembali bikin blunder,” ujar dia.
Habiburokhman menilai argumentasi Mahfud lemah soal koruptor dipenjara karena tuntutan istri. Sebab, menurut dia, tanggung jawab pidana ada pada pelakunya, bukan orang lain termasuk istri dari pelaku.
“Tanggung jawab pidana tindak korupsi ada pada pelakunya, baik individu maupun korporasi. Sehingga tidak bisa kita menyalahkan istri sebagai penyebab suami melakukan tindak pidana korupsi,” ujar dia.
Kabiburokhman pun membandingkan Mahfud lebih senior dari cawapres Gibran Rakabuming yang berusia muda, namun kembali melakukan blunder. Dia menganggap Mahfud melakukan kesalahan cara berpikir.
“Di saat Mas Gibran kerap diremehkan karena usianya dianggap terlalu muda, justru Pak Mahfud sebagai Cawapres yang paling senior yang dua kali melakukan blunder sangat parah,” tandasnya.