Monitorday.com – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyebut bahwa program food estate telah gagal. Hal ini ditanggapi oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran.
Wakil Komandan Bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengatakan bahwa pernyataan Mahfud tersebut hanya hipotesis atau bersifat teori.
“Pernyataan dari Prof Mahfud kemudian dari beberapa kalangan berkaitan dengan food estate itu gagal adalah hipotesis. Pernyataan yang sebenarnya cuma hanya di kajian-kajian akademik,” ujarnya, di Jakarta, Senin (18/12).
Menurut Fahri, food estate gagal hanya bersifat teori. Dia mengatakan secara fungsi food estate diyakini memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Secara fungsional tentunya itu sesuatu yang sangat bermanfaat karena itu sudah melalui tahapan pengujian dan tentunya studi komparatif ya studi banding yang sangat-sangat masuk akal, sangat-sangat betul-betul cukup realistis untuk dilaksanakan,” jelasnya.
Karena itu, Fahri menegaskan, food estate akan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran jika nanti menang pemilu. Menurut dia, adanya pro kontra, wajar dalam sebuah kebijakan, namun program tersebut memang memiliki dasar hukum.
“Jadi kami tetap jalan dengan apa yang sudah menjadi bagian lampiran dalam Peraturan Presiden (Nomor) 109 tahun 2020 tentang percepatan proyek strategis nasional,” tandasnya.