Monitorday.com – Penyanyi Ghea Youbi kini terjerat dalam kasus hukum setelah manajemennya, PT. Ruang Artis Management, mengajukan gugatan wanprestasi sebesar Rp 4,2 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum manajemen, Kiagus Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/9).
Menurut Kiagus, Ghea Youbi telah memutuskan kontrak secara sepihak sejak September 2023, padahal kontrak tersebut seharusnya berlanjut hingga Juni 2024.
“Dia telah mengambil sekitar 30 pekerjaan tanpa seizin manajemen,” jelasnya.
Gugatan sebesar Rp4,2 miliar terdiri dari denda penalti Rp500 juta dan denda tambahan sekitar Rp3,5 miliar dari pekerjaan yang diambil tanpa persetujuan.
Pihak manajemen merasa kecewa karena Ghea tidak hadir di pengadilan dan tidak menunjukkan itikad baik dalam beberapa upaya pertemuan yang telah dilakukan.
Meskipun demikian, PT. Ruang Artis Management tetap membuka kemungkinan mediasi. “Ini bukan hanya soal uang, tapi lebih kepada etika. Kami ingin menyelesaikannya dengan damai,” ungkap Direktur Yanti Nofianto.
Proses hukum kini dilanjutkan di pengadilan, dengan harapan permasalahan ini dapat segera diselesaikan.