Monitorday.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, berkomitmen memperkuat peran Islam dalam kehidupan masyarakat Indonesia dengan menginisiasi pembentukan Istiqlal Fatwa Center. Lembaga ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi hukum Islam di Indonesia dan bahkan internasional.
“Istiqlal Fatwa Center akan menjadi pusat fatwa berbasis masjid, seperti yang ada di Mesir,” ungkap Nasaruddin dalam keterangannya pada Senin (16/12/2024).
Pembentukan lembaga fatwa ini berawal setelah kesuksesan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) yang telah meluluskan 38 peserta pada wisuda pertamanya. Dalam bekerja sama dengan Darul Ifta Mesir, lembaga fatwa terkemuka dunia, Istiqlal Fatwa Center diharapkan mampu menjawab permasalahan umat Islam Indonesia.
Masjid Istiqlal, sebagai masjid negara dan salah satu yang terbesar di dunia, dipilih sebagai basis lembaga fatwa ini. Nasaruddin berharap lembaga ini dapat menjadi model bagi masjid-masjid besar di Indonesia dan Asia Tenggara.
Untuk mendukung pendirian Istiqlal Fatwa Center, telah diadakan Daurah Fatwa Intensif, yang dipimpin oleh Sheikh Dr. Amr Mostafa El Wardany dari Darul Ifta Mesir. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi ulama Indonesia dalam mengeluarkan fatwa. Sheikh Amr optimis bahwa lembaga ini memiliki potensi untuk menjadi setara dengan Darul Ifta Mesir.