Monitorday.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengusulkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita menjadi Rp15.700 per liter.
Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET ini, yang sebelumnya Rp14.000 per liter.
“Kami sedang menunggu Permendag, sementara saya meminta Dirjen Kemendag untuk relaksasi harga menjadi Rp15.700 per liter,” ujar Zulkifli, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (29/6).
Menurutnya, kenaikan harga ini akan segera berlaku setelah revisi Permendag selesai. Zulkifli menjelaskan bahwa HET sebesar Rp14.000 per liter sudah tidak sesuai dengan biaya pokok produksi yang terus berubah.
“Kenaikan harga MinyaKita ke Rp15.700 hanya penyesuaian, bukan kenaikan,” jelasnya.
Meski harga MinyaKita naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, Zulkifli menegaskan bahwa MinyaKita akan tetap lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan premium, meski ia tidak merinci harga minyak goreng premium.
“Harga MinyaKita tetap menjadi yang termurah,” tegasnya.
Saat ini, HET MinyaKita masih sebesar Rp14.000 per liter sesuai Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.