Monitorday.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kesiapannya untuk menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang diduga terlibat atau bermain judi daring berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tito menyatakan akan mendalami lebih lanjut informasi mengenai kepala daerah yang terlibat dalam judi daring sebelum mengambil langkah tindakan resmi.
“Bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6).
Menurutnya, saat ini terdapat 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat. Tito juga akan meminta informasi lebih lanjut kepada PPATK terkait nama-nama kepala daerah yang disebut dalam temuan mereka.
Kemendagri memiliki mekanisme internal untuk menindaklanjuti jika ada kepala daerah terlibat dalam masalah hukum, dengan sanksi mulai dari peringatan hingga pencopotan jabatan.
Tito menambahkan bahwa temuan dari PPATK biasanya terkait dengan transaksi yang mencurigakan, dan pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, Tito tidak akan ragu untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang terlibat dalam judi daring.
“Perlu diingat bahwa risikonya besar terutama menjelang pemilihan kepala daerah. Hal-hal negatif seperti ini dapat berdampak pada elektabilitas,” ujar Tito, mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelumnya, PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD diduga terlibat dalam judi online, termasuk anggota legislatif dan eksekutif di daerah.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, menanggapi temuan tersebut dengan menyebut bahwa transaksi tidak wajar yang terjadi di antara caleg dan kepala daerah menjadi perhatian serius, terutama dalam konteks pemilu.