Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan akan meninjau ulang penerapan Kurikulum Merdeka dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Kajian ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pendidikan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Mu’ti usai serah terima jabatan dengan Nadiem Makarim di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Menurutnya, Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan secara nasional masih menimbulkan polemik di masyarakat dan belum diimplementasikan sepenuhnya di semua sekolah.
“Kami tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan. Kami akan mendengar masukan dari berbagai pihak, baik dari internal kementerian, para pakar, maupun masyarakat,” ujar Mu’ti.
Ia berkomitmen bahwa setiap kebijakan nantinya akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan selaras dengan visi pemerintahan baru.
Selain kurikulum, Mu’ti juga akan mengkaji ulang sistem zonasi dalam PPDB. Kebijakan ini sempat menuai pro dan kontra di masyarakat karena dinilai membawa dampak beragam bagi akses dan pemerataan pendidikan.
Mu’ti menekankan perlunya evaluasi mendalam sebelum membuat keputusan final terkait dua kebijakan penting tersebut.
“Kami menyadari setiap kebijakan pasti ada plus-minusnya. Oleh karena itu, kami akan melihat secara komprehensif dan hati-hati,” katanya.
Mu’ti menambahkan, ia akan fokus mendengar berbagai masukan dari pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, penyelenggara pendidikan, dan masyarakat.
“Saya ingin jadi menteri yang lebih banyak mendengar. Ini saatnya saya membuka telinga lebar-lebar demi kemajuan pendidikan kita,” ucapnya.